KOMPAS.com - Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali kembali menuai sorotan publik.
Video proyek ini viral di media sosial karena dianggap merusak keindahan alam dan mengganggu ekosistem kawasan wisata yang dikenal dengan panorama tebingnya yang eksotis.
Proyek yang disebut bernilai investasi Rp 200 miliar ini memicu perdebatan antara pihak pemerintah, DPRD, hingga masyarakat lokal.
Gubernur Bali Wayan Koster bahkan meminta tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali untuk turun langsung meninjau ke lokasi.
Baca juga: Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Tuai Protes, Proyek Rp 200 Miliar Dihentikan Sementara
Berikut 7 fakta seputar polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida.
Lift kaca ini dibangun di kawasan tebing Pantai Kelingking dengan ketinggian sekitar 182 meter dan jembatan sepanjang 64 meter.
Rencana pembangunannya dimulai sejak 2023 oleh PT Bangun Nusa Properti (BNP) bekerja sama dengan Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida.
Setiap 20 meter ketinggian lift akan dilengkapi dengan spot foto untuk wisatawan.
Proyek ini diharapkan memudahkan wisatawan mencapai bibir pantai yang selama ini hanya bisa ditempuh melalui tangga terjal dengan kemiringan 70–80 derajat.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, proyek ini sudah mengantongi izin resmi pada 2024 melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Izinnya itu keluar tahun 2024, dan kemudian meluncur akhirnya dapat izin lengkap dari OSS maupun dari Pemkab Klungkung,” ujar Koster di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
Koster menegaskan, jika ditemukan pelanggaran dalam izin maupun pelaksanaan pembangunan, maka proyek harus segera dihentikan.
“Saya meminta Pansus TRAP untuk turun cek dokumen dan pelanggarannya. Kalau pelanggarannya telak, sudah tutup. Sekarang kita harus berani,” kata dia.
Baca juga: Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma memastikan proyek lift kaca bukan proyek pemerintah, melainkan investasi swasta yang menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa.
“Proyek lift itu dari investor, bukan proyek pemerintah,” ujar Kadek Yoga Kusuma, Senin (28/10/2025).