Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Badi, Mantan Suami WNA Malaysia Norida yang Viral Disebut Terlantar di Lombok

Kompas.com, 18 Februari 2026, 07:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Badi, warga Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, akhirnya buka suara terkait pemberitaan viral yang menyebut dirinya telah menelantarkan mantan istrinya, Norida Akmal Ayob (45), selama 18 tahun.

Norida merupakan warga negara Malaysia yang baru saja dipulangkan ke negaranya pada 14 Februari 2026.

Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa selama tinggal di Lombok, Norida hidup dalam kemiskinan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga terpaksa bekerja sebagai tukang sapu jalanan.

Baca juga: Seorang Narapidana WN Malaysia Dapat Remisi Imlek 1 Bulan 15 Hari

Bantahan Tegas Mantan Suami

Menanggapi hal tersebut, Badi menegaskan bahwa tuduhan penelantaran itu tidak berdasar. Ia mengklaim selama 18 tahun pernikahan, dirinya selalu bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan keluarga.

"Selama saya nikah sama Norida ini 18 tahun, itu enggak pernah saya terlantarkan. Jadi setelah saya cerai kemarin itu pun masih saya yang bertanggung jawab selagi dia masih di sini," ujar Badi saat ditemui di kediamannya, Selasa (17/2/2026).

Badi juga menepis kabar yang menyebutkan mantan istrinya bekerja sebagai tukang sapu jalanan untuk bertahan hidup. Menurutnya, selama berumah tangga, Norida adalah ibu rumah tangga sepenuhnya.

"Itu enggak benar, enggak pernah sama sekali dia jadi tukang sapu. Saya justru melarang dia bekerja agar fokus mengurus anak-anak," tegas Badi.

Baca juga: Perjalanan Cinta Badi dan Norida: Menikah di Thailand, Merantau ke Sumatera, Berakhir di Lombok

Data dan Fakta Lapangan dari Pemprov NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan opini publik.

Berdasarkan penelusuran Disnakertrans NTB ke Dusun Benjelo, diperoleh sejumlah fakta sebagai berikut:

  • Kronologi Domisili: Pasangan ini menikah di Thailand pada 2005. Mereka sempat tinggal di Malaysia, lalu merantau ke perkebunan sawit di Sumatera selama 10 tahun sebelum akhirnya menetap di Lombok pada 2021 (data lain menyebut 2012).
  • Pendidikan Anak: Kedua anak mereka mengenyam pendidikan formal. Anak pertama bahkan diterima di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Mataram melalui jalur beasiswa Bidikmisi tahun 2024, meski tidak dilanjutkan karena kendala keluarga.
  • Status Pekerjaan: Pasca-perceraian pada 24 Juni 2024, Norida sempat bekerja di Lesehan Bale Bambu, Desa Bonjeruk, selama delapan bulan pada 2025 sebagai pembuat kue, bukan tukang sapu.
  • Bantuan Biaya Pulang: Badi memberikan uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta kepada Norida untuk biaya pengurusan dokumen imigrasi dan tiket pulang ke Malaysia.

"Sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan," kata Ahsanul Khalik dalam keterangan resminya.

Baca juga: Ikut Suami ke Indonesia dan Hidup Prihatin, Norida Akmal Akhirnya Dipulangkan Pemerintah Malaysia

Kesaksian Tetangga dan Aparat Desa

Kepala Dusun Benjelo, Agus, turut membenarkan bahwa kondisi ekonomi keluarga tersebut tergolong stabil karena Badi bekerja di bidang ekspedisi. Terkait isu KDRT, Agus mengaku tidak pernah menerima laporan tersebut selama mereka tinggal di wilayahnya.

Sementara itu, Wahyuni, salah seorang tetangga, mengenal Norida sebagai pribadi yang tertutup.

"Iya, dia jarang bersosialisasi dengan masyarakat. Yang saya tahu, dia lebih suka di rumah saja," ungkap Wahyuni.

Meski pihak suami membantah adanya kekerasan, Norida yang kini telah berada di Lenggong, Perak, Malaysia, memberikan keterangan berbeda kepada media Malaysia, Harian Metro.

Ia mengaku bersyukur bisa keluar dari lingkaran kekerasan fisik yang dialaminya selama belasan tahun.

Baca juga: Kasus WN Malaysia Jadi Tukang Sapu di Lombok, Pemprov NTB: Tidak Ada Penelantaran

Proses pemulangan Norida difasilitasi oleh otoritas Malaysia (Wisma Putra) dan Pemerintah Indonesia.

Saat ini, Norida telah berkumpul kembali dengan keluarganya bersama anak perempuannya, sementara anak laki-lakinya masih berada di Lombok bersama Badi.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Kasus WN Malaysia Jadi Tukang Sapu di Lombok, Pemprov NTB: Tidak Ada Penelantaran  dan TribunLombok.com dengan judul Mantan Suami Norida Akmal Ayob Bantah Tudingan Telantarkan Istri Selama 18 Tahun

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Jawa Tengah
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau