Penulis
KOMPAS.com – Tiga turis asing atau warga negara asing (WNA) menjadi korban kekerasan seksual di Bali dalam kurun waktu sepekan pada Maret 2026.
Seluruh peristiwa terjadi di wilayah Kabupaten Badung, yang dikenal sebagai salah satu pusat pariwisata di Pulau Dewata.
Korban berasal dari China dan Australia, dengan lokasi kejadian tersebar di Pecatu, Seminyak, dan Canggu. Polisi telah menangkap seluruh pelaku dalam tiga kasus tersebut.
Baca juga: Lagi, Turis Asing Asal China Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali
Peristiwa pertama terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Korban berinisial RF (22), warga negara China, menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial SAM (24) yang merupakan ojek pangkalan dan mengaku sebagai pengemudi ojek online.
Pelaku membawa korban ke jalan sepi, mengancam, lalu memaksa korban melayani nafsu seksualnya. Setelah kejadian, pelaku juga merampas ponsel iPhone 14 milik korban serta meminta uang Rp 150.000 dengan alasan untuk mengantar korban kembali ke penginapan.
Baca juga: Pengemudi Ojol di Bali Perkosa Turis China, Ditangkap saat Kembalikan Ponsel Korban
Sehari berselang, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA, kasus kekerasan seksual kembali terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.
Korban berinisial KN (21), warga negara Australia, dilecehkan hingga dipaksa berhubungan badan oleh petugas keamanan (security) berinisial ABM (29).
Pelaku memanfaatkan kondisi sepi saat korban hendak mengambil barang di kamar mandi perempuan.
Setelah menerima laporan korban dan mengumpulkan alat bukti, polisi menangkap pelaku di kediamannya di wilayah Denpasar Barat pada Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Sekuriti di Bali Perkosa WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan
Kasus ketiga terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah hotel di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kabupaten Badung.
Korban berinisial QY alias LZ (33), warga negara China, awalnya meminta bantuan petugas keamanan hotel berinisial KYP (24) untuk membuka pintu kamar yang terkunci dan tidak bisa dibuka.
Namun, pelaku justru membekap korban dari belakang hingga terjatuh dan melakukan pelecehan seksual. Korban berhasil melarikan diri setelah melawan dan masuk ke kamar temannya.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan keprihatinan atas rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa tiga WNA dalam waktu sepekan di sejumlah lokasi wisata di Pulau Dewata.
Baca juga: Bareskrim Buru Pengendali Ekstasi di Diskotek Bali yang Masuk DPO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena adanya pertemuan antara niat jahat pelaku dan kesempatan yang terbuka.