Penulis
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Penandatanganan itu dilakukan bersama tujuh bupati dan wali kota di Surabaya Raya dan Malang Raya.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Khofifah menyebut, kerja sama ini menjadi bagian dari solusi menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah.
Baca juga: Komisioner KPU Surabaya Klarifikasi soal Pakai Mobil Dinas saat Lebaran: Bukan Mudik, tapi Ziarah
"Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah,” kata Khofifah dilansir Antara, Minggu (29/3/2026).
“Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi. Yang kemudian diharapkan menghadirkan lingkungan bersih, sehat dan berkelanjutan di Jatim," sambungnya.
Khofifah menjelaskan kolaborasi lintas daerah menjadi kunci implementasi PSEL sesuai Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Cegah Urbanisasi Usai Lebaran, RT/RW Diminta Perketat Pendataan
Lokasi pembangunan PSEL di Surabaya, direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara di Malang Raya, lokasi pembangunan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kawasan Surabaya Raya, diketahui menghasilkan total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
Terdiri atas Kota Surabaya 600 ton, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari.
Baca juga: Pasutri Spesialis Curanmor di Surabaya Ditangkap, Beraksi di 9 Lokasi hingga Kediri
Sementara di Malang Raya, total pasokan mencapai 1.138,9 ton per hari, berasal dari Kabupaten Malang 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu 38,09 ton per hari.
Khofifah menegaskan Pemprov Jatim akan memastikan kerja sama berjalan optimal melalui koordinasi, monitoring, evaluasi, serta fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah secara akuntabel dan transparan.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin dalam mendukung keberhasilan pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa Timur.
Baca juga: Lebaran di Balik Nisan, Cerita Penjaga Makam di Surabaya dan Indramayu Bertahan Hidup
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut capaian pengelolaan sampah Jatim tertinggi secara nasional, yakni 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 24,95 persen.
"Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen,” ujarnya.
“Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa," lanjut Hanif.
Baca juga: Warga Surabaya Diimbau untuk Lapor ke RT Sebelum Mudik
Ia juga menyoroti penanganan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Jawa Timur yang lebih baik dibandingkan nasional.
Hanif mendorong daerah lain menjadikan provinsi Jawa Timur sebagai rujukan pengelolaan sampah di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang