Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Hijriah 1446 dan Daftar Hari Libur Nasional 2025

Kompas.com - 25/01/2025, 21:25 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan orang lebih akrab dengan kalender Masehi, tetapi umat Islam memiliki sistem penanggalan tersendiri yang disebut kalender Hijriah.

Kalender Hijriah tidak hanya berfungsi sebagai panduan waktu, tetapi juga memiliki nilai spiritual dalam menentukan hari-hari penting keagamaan.

Penanggalan kalender Hijriah sudah memasuki tahun ke-1446 pada 2024 dan 2025.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2025, Ada Libur Panjang di Januari

Apa Itu Kalender Hijriah?

Kalender Hijriah, yang juga dikenal sebagai kalender Qomariyah, adalah sistem penanggalan berbasis peredaran bulan terhadap Bumi.

Berbeda dengan kalender Masehi yang mengikuti siklus matahari, kalender Hijriah memiliki durasi tahun yang lebih pendek, yaitu sekitar 354-355 hari.

Setiap bulan dalam kalender Hijriah terdiri dari 29-30 hari, tergantung pada pengamatan hilal (bulan sabit pertama) yang menandai awal bulan baru.

Sistem ini mencerminkan penekanan Islam terhadap keseimbangan antara fenomena alam dan aktivitas spiritual.

Nama "Hijriah" sendiri berasal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi, yang menjadi penanda tahun pertama dalam kalender ini.

Uniknya, hari dalam kalender Hijriah dimulai sejak terbenamnya matahari, bukan tengah malam seperti pada kalender Masehi.

Bulan-Bulan dalam Kalender Hijriah 1446

Berikut adalah daftar 12 bulan Hijriah beserta jumlah harinya dan bulan yang bertepatan dalam kalender Masehi 2025:

  • Muharram: 30 hari (bertepatan dengan Juli-Agustus 2024)
  • Safar: 29 hari (bertepatan dengan Agustus-September 2024)
  • Rabiul Awal: 30 hari (bertepatan dengan September-Oktober 2024)
  • Rabiul Akhir: 29 hari (bertepatan dengan Oktober-November 2024)
  • Jumadil Awal: 30 hari (bertepatan dengan November-Desember 2024)
  • Jumadil Akhir: 29 hari (bertepatan dengan Desember 2024-Januari 2025)
  • Rajab: 30 hari (bertepatan dengan Januari-Februari 2025)
  • Sya'ban: 29 hari (bertepatan dengan Februari-Maret 2025)
  • Ramadhan: 30 hari (bertepatan dengan Maret-April 2025)
  • Syawal: 29 hari (bertepatan dengan April-Mei 2025)
  • Dzulqa'dah: 30 hari (bertepatan dengan Mei-Juni 2025)
  • Dzulhijjah: 29 atau 30 hari (bertepatan dengan Juni-Juli 2025)

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja serta memberikan pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Tahun 2025 memiliki 17 hari libur nasional, yang meliputi:

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025
  • 27 Januari (Senin): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  • 31 Maret (Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 1 April (Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu): Hari Paskah
  • 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus (Minggu): Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, terdapat 10 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:

  • 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek
  • 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi
  • 2-4 April (Rabu-Jumat): Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 7 April (Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
  • 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi

Dalam penanggalan Masehi, satu tahun terdiri dari 365-366 hari dengan bulan yang memiliki 28-31 hari.

Sementara itu, kalender Hijriah lebih pendek sekitar 10-12 hari setiap tahunnya, sehingga hari-hari penting dalam Islam, seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha bergeser lebih awal jika dibandingkan dengan kalender Masehi.

Baca juga: Hari Libur dan Cuti Bersama 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Kalender Hijriah bukan sekadar sistem penanggalan, tetapi juga sarana penting dalam menjalankan ibadah dan menentukan momen-momen spiritual umat Islam.

Dengan mengetahui kalender Hijriah 2025 dan daftar hari libur nasional, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan aktivitas dan ibadahnya sepanjang tahun.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau