KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan ini bertujuan memberikan pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun, baik untuk kebutuhan pribadi maupun profesional.
Baca juga: Kalender Hijriah 1446 dan Daftar Hari Libur Nasional 2025
Bagi masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek, penting untuk mengetahui kapan perayaan tersebut berlangsung pada 2025.
Berdasarkan SKB 3 menteri yang telah diumumkan, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025.
Cuti bersama ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek bersama keluarga.
Tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional, yang mencakup berbagai perayaan agama, hari besar nasional, dan tradisi penting lainnya.
Berikut daftar lengkapnya:
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama, termasuk yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, yaitu:
Adapun cuti bersama lainnya pada tahun ini, meliputi perayaan Idul Fitri, Waisak, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal.
Dengan adanya kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan merencanakan perjalanan wisata.
Baca juga: Tanggal dan Shio Tahun Baru Imlek 2025
Perayaan Imlek yang jatuh pada tengah pekan, dengan tambahan cuti bersama sehari sebelumnya, memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat Tionghoa yang merayakannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalender Hijriah 1446 dan Daftar Hari Libur Nasional 2025".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini