KOMPAS.com – Bella Shofie, aktris yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku dari Fraksi Partai NasDem, tengah jadi sorotan publik.
Ia dituding jarang hadir dalam kegiatan dewan dan bahkan disebut-sebut nyaris tak pernah muncul di kantor DPRD selama hampir setahun terakhir.
Nama Bella Shofie yang memiliki nama lahir Sopinah Rutami Nasution, sebelumnya dikenal sebagai selebritas yang aktif di dunia seni peran, tarik suara, modeling, dan bisnis. Ia terpilih sebagai legislator DPRD Buru melalui Pemilu Legislatif 2024, mewakili Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Buru 2, yang mencakup wilayah Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely. Saat itu, Bella mengantongi 1.238 suara.
Namun, sejak dilantik sebagai anggota DPRD, kehadiran Bella mulai dipertanyakan. Ia disebut tidak mengikuti sejumlah rapat penting selama berbulan-bulan. Kondisi ini pun menuai reaksi keras dari berbagai pihak.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua I DPRD Buru sekaligus kolega satu fraksi Bella, Sunardi Idris, menyampaikan penjelasan. Menurutnya, Bella tengah fokus menjalani urusan pribadi yang tak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Gugat Hasil Pilkada Buru ke MK, Suami Artis Bella Shofie: Banyak Kecurangan
“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” kata Sunardi kepada TribunAmbon.com, Selasa (5/8/2025).
Meski ada klarifikasi, desakan agar Bella dicopot dari jabatannya terus bergulir. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru bahkan turun ke jalan. Pada Rabu (6/8/2025), mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Buru, menuntut sanksi tegas terhadap Bella.
Dalam aksinya, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, membacakan empat poin tuntutan utama:
Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan agar menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap kepada Bella Shofie karena dinilai melanggar kode etik dan tata tertib DPRD sesuai Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025.
Meminta DPP dan DPW Partai NasDem bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella.
Baca juga: Duka Bella Shofie Kehilangan Ibunda untuk Selama-lamanya
Mendorong DPW Partai NasDem Provinsi Maluku segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri.
Menuntut transparansi dalam proses penanganan kasus ini agar tidak ada upaya perlindungan terhadap Bella Shofie.
Desakan serupa juga muncul dari kelompok pemuda yang berunjuk rasa pada Senin (4/8/2025). Mereka menilai, selama 11 bulan menjabat, Bella tak sekalipun hadir di kantor DPRD.
“Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2,” kata Fiki Lesnusa, Koordinator Lapangan aksi, dikutip dari TribunAmbon.com.
Fiki juga menyinggung ketidakhadiran Bella dalam enam rapat paripurna dan dua kali masa reses. Ia mendesak Partai NasDem agar segera memecat Bella.