Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Rudy Ong Chandra Ngomel Sendiri Saat Ditampilkan KPK dalam Kasus Suap IUP Kaltim

Kompas.com - 25/08/2025, 21:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra, melakukan perlawanan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ditampilkan sebagai tersangka dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Pantauan Kompas.com, Rudy digiring dua petugas KPK menuju ruang konferensi pers.

Namun, saat diarahkan untuk berdiri di bawah logo KPK, Rudy berjalan ke arah berbeda dan sempat memberontak. Ia bahkan melontarkan ucapan yang tidak sesuai konteks acara.

“Perkara saya 8 tahun, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana,” kata Rudy di hadapan wartawan.

Tak lama setelah ditampilkan, Rudy kembali digiring ke ruang tunggu untuk menanti mobil tahanan.

Baca juga: Rudy Ong Sempat Memberontak dan Bicara Sendiri Saat Ditampilkan sebagai Tersangka

Dugaan Suap Rp 3,5 Miliar untuk 6 IUP

KPK menetapkan Rudy Ong Chandra sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 3,5 miliar dalam bentuk Dollar Singapura.

Suap itu diberikan untuk mengurus enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013–2018.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang tersebut diserahkan kepada Dayang Donna Walfiaries Tania, putri Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2018 Awang Faroek Ishak, melalui perantara Iwan Chandra dan Sugeng di sebuah hotel di Samarinda.

“Iwan Chandra diminta mengantarkan amplop berisi uang Rp 3 miliar dalam pecahan Dollar Singapura, bersamaan Rudy Ong memerintahkan Sugeng memberikan uang Rp 500 juta dalam pecahan Dollar Singapura kepada Dayang Donna,” ujar Asep.

Baca juga: KPK Ungkap Rudy Ong Chandra Beri Suap Rp 3,5 Miliar untuk Urus Izin 6 IUP di Kaltim

Awal Pertemuan hingga Negosiasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018, pada Senin (25/8/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018, pada Senin (25/8/2025).
Asep menuturkan, jauh sebelum transaksi tersebut, Rudy bersama Iwan sempat menemui Awang Faroek Ishak untuk mempertanyakan masalah perizinan enam IUP miliknya.

Padahal, keenam IUP itu tengah menghadapi gugatan perdata di pengadilan dan proses pidana di kepolisian setempat.

Untuk meloloskan izin, Rudy diduga mengalokasikan Rp 3 miliar, termasuk fee untuk Iwan, yang dikenal sebagai kolega Sugeng, seorang makelar asal Samarinda.

Iwan lalu menemui Amrullah, Kepala Dinas ESDM Kaltim, guna meminta bantuan perpanjangan izin.

Pada Januari 2015, Iwan mengajukan surat permohonan perpanjangan IUP atas nama sejumlah perusahaan milik Rudy, yakni PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT BJL, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Setelah surat diterima BPPM-PTSP Kaltim, Iwan mengirimkan Rp 150 juta kepada Markus Taruk Allo, Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim, dan Rp 50 juta kepada Amrullah.

Baca juga: KPK Tetapkan Rudy Ong Chandra Jadi Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Banten
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Jawa Barat
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Jawa Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Kalimantan Timur
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Kalimantan Barat
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Sulawesi Selatan
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Sumatera Utara
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Jawa Barat
Garis Polisi Dipasang di Lokasi Majelis Taklim Bogor yang Ambruk, Warga Dilarang Mendekat
Garis Polisi Dipasang di Lokasi Majelis Taklim Bogor yang Ambruk, Warga Dilarang Mendekat
Jawa Barat
 Nama 5 Menteri Kabinet Merah Putih yang Terkena Reshuffle dan Sederet Penggantinya
Nama 5 Menteri Kabinet Merah Putih yang Terkena Reshuffle dan Sederet Penggantinya
Jawa Tengah
Daftar 5 Menteri dan 1 Wamen yang Direshuffle Prabowo
Daftar 5 Menteri dan 1 Wamen yang Direshuffle Prabowo
Sulawesi Selatan
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Penempatan Jakarta, Simak Cara Daftarnya
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Penempatan Jakarta, Simak Cara Daftarnya
Riau
Kenapa Presiden Prabowo Reshuffle 5 Menteri Sekaligus? Begini Alasannya
Kenapa Presiden Prabowo Reshuffle 5 Menteri Sekaligus? Begini Alasannya
Jawa Barat
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,06 Juta, Cek Juga Harga di Pegadaian
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,06 Juta, Cek Juga Harga di Pegadaian
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau