KOMPAS.com - Media sosial di Indonesia belakangan dipenuhi unggahan dengan dominasi warna pink (merah muda) dan hijau.
Fenomena ini muncul bersamaan dengan kampanye “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ramai dibicarakan warganet.
Berbeda dari kampanye visual sebelumnya yang banyak menggunakan warna merah dan biru, kini publik memilih tone pink dan hijau.
Tak hanya akun pribadi, sejumlah komunitas juga ikut mengubah foto profil mereka dengan dua warna ini.
Di media sosial, kedua warna tersebut bahkan mendapat julukan khusus: “Brave Pink” dan “Hero Green.”
Hingga kini belum ada pihak yang mengklaim sebagai perancang pertama kombinasi warna pink dan hijau dalam kampanye ini.
Namun, warna pink sejak lama dikenal sebagai simbol optimisme, keramahan, dan empati.
Dikutip dari laman Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, warna pink dapat mencerminkan keceriaan sekaligus kelembutan dalam komunikasi.
Secara psikologis, pink memudahkan terciptanya interaksi positif antarindividu.
“Dalam dunia yang sering kali penuh tekanan, kehadiran warna pink bisa menjadi pengingat akan pentingnya kelembutan, kasih sayang, dan ketenangan,” tulis laman tersebut.
Selain itu, pemilihan pink juga disebut terinspirasi dari keberanian seorang ibu berhijab merah muda yang maju di garis depan demo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/2/2025).
Aksinya membawa bendera dan menyampaikan orasi di depan aparat membuatnya dijuluki sebagai sosok tangguh yang menginspirasi.
Sementara itu, warna hijau dalam kampanye ini digunakan pada tulisan “Transparansi. Reformasi. Empati.”
Menurut Departemen Desain Komunikasi Visual Universitas Binus, hijau melambangkan keseimbangan dan harmoni.
Warna ini dipercaya mampu menyejukkan emosi, menjaga kedamaian, serta menampilkan sisi positif dalam interaksi sosial.