Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pestapora 2025 Mulai Lebih Pagi, Jadwal Penukaran Tiket Berubah

Kompas.com - 03/09/2025, 16:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Festival Direktur Pestapora 2025, Kiki Ucup, memberi kabar terbaru terkait perubahan jadwal festival musik Pestapora 2025.

Sebelumnya, ia menyatakan bahwa Pestapora akan tetap berlangsung pada 5, 6, dan 7 September 2025 sesuai rencana di Hall D2 Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Namun, Kiki Ucup menyampaikan bahwa ada perubahan jam penyelenggaraan yang berbeda dari tahun sebelumnya.

"Kabar yang bisa kami berikan adalah Pestapora akan terlaksana di tanggal 5, 6, dan 7 September 2025. Tetapi dengan penyesuaian jam pelaksanaannya," kata Kiki Ucup di akun Instagram Pestapora yang dikutip Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Pestapora 2025 di Jakarta: Jadwal, Harga Tiket, Cara Beli, dan Line Up

Pestapora 2025 dipastikan akan mulai lebih pagi, di mana rangkaian acara akan digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB malam.

“Kali ini kami akan melaksanakan Pestapora dimulai pukul 8 pagi sampai dengan 8 malam,” jelasnya.

Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga dini hari.

Namun, hal ini dilakukan untuk memastikan rasa aman dan nyaman untuk pengunjung di tengah situasi Jakarta beberapa hari terakhir.

“Harapannya ini bisa memberikan rasa aman dan rasa nyaman untuk kalian bisa tetap hadir di Pestapora”, pungkasnya.

Baca juga: Pestapora 2025 Jakarta Hadir dengan Konsep Baru, Cek Jadwal, Harga Tiket, Cara Beli, dan Line Up

Jadwal Penukaran Tiket Pestapora 2025

Perubahan jam operasional juga berpengaruh dengan jadwal penukaran tiket Pestapora 2025.

Berikut adalah jadwal tiket Pestapora 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta Selatan menurut kategori tiketnya:

  • 4 September 2025 pukul 10.00-19.00 WIB: Penukaran bisa dilakukan untuk semua kategori tiket.
  • 5 -7 September 2025 pukul 06.00-21.00 WIB: Penukaran bisa dilakukan untuk kategori tiket 3 day pass, early entry, daily pass, compliment, dan on the spot.

Pengunjung harap membawa dan menunjukkan E-tiket saat penukaran tiket fisik berupa gelang atau wristband (cukup berupa softcopy, tidak perlu dicetak kertas), dan menyertakan Identitas yang sama.

Sebagai catatan, tiket dapat dipindahtangankan dengan syarat, membawa:

  • KTP asli / digital pembeli tiket yang namanya teregistrasi oleh penyelenggara.
  • Surat Kuasa pemilik tiket yang namanya teregistrasi oleh penyelenggara. Format Surat Kuasa bisa diunduh di situs bit.ly/SuratKuasaPestapora.
  • Apabila pemindahan tiket dilakukan dalam lingkup satu keluarga. Maka Wajib melampirkan bukti berupa, salinan atau foto kartu keluarga.

Setelah penukaran. barcode pada wristband akan dipindai oleh petugas saat memasuki venue Pestapora.

Nantinya, pihak penyelenggara Pestapora 2025 berhak melarang masuknya siapa pun yang tidak mematuhi permintaan pemeriksaan keamanan, termasuk bagi tidak menggunakan wristband dengan benar, barcode yang sudah terpindai, atau dengan sengaja mengoper wristband ke orang lain.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau