Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Aziz Wellang? Ini Klarifikasi Sosok yang Terekam Bermain Domino dengan Menteri Karding dan Menhut Raja Juli

Kompas.com - 07/09/2025, 17:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sosok Aziz Wellang mendadak jadi perbincangan setelah beredar foto dirinya tengah bermain domino bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Banyak yang belum mengetahui latar belakang Aziz Wellang selain identitasnya sebagai seorang pengusaha.

Namun, kini publik menyoroti statusnya yang disebut sebagai mantan tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging).

Dikutip dari Antara, Nama Aziz Wellang memang pernah tersangkut dalam perkara pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi hutan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada November 2024.

Saat itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang ketika itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama pihak lain melalui PT ABL dan kontraktornya PT GPB.

Meski demikian, status tersangka tersebut tidak berlanjut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan praperadilan dan menghentikan penyidikan pada 14 Februari 2025.

Baca juga: Klarifikasi Menhut Raja Juli Antoni Soal Foto Main Domino dengan Azis Wellang: Tidak Kenal

Klarifikasi Aziz Wellang

Dilansir dari BangkaPos.com (7/9/2025), Aziz Wellang menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya masih tersangka adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak memiliki dasar hukum.

Ia menolak anggapan bahwa status tersangka masih melekat, karena melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst, status hukumnya sudah dihentikan.

Selain itu, menurutnya, KLHK juga telah menghentikan penanganan perkara tersebut. Ia melampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atas nama Muhammad Aziz Wellang Nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

Baca juga: Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng

"Bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum," demikian isi amar putusan praperadilan yang ia kutip.

Aziz menegaskan fakta hukum itu seharusnya sudah diketahui publik sejak lama.

“Fakta hukum ini seharusnya sudah diketahui sebelumnya,” katanya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan media nasional yang menurutnya tidak sesuai fakta, hingga berdampak pada nama baik dirinya dan keluarganya.

"Bahwa pemberitaan dimaksud telah menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform, sehingga semakin berdampak negatif terhadap nama baik saya dan keluarga," jelasnya.

Aziz pun menyinggung sejumlah dasar hukum, seperti UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, serta UU ITE No. 11 Tahun 2008. Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak media yang menayangkan pemberitaan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau