JAKARTA, KOMPAS.com - Program pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menyerap anggaran sebesar Rp 185,87 triliun.
Angka tersebut dihitung sejak dimulainya program FLPP pada tahun 2010 sampai dengan awal tahun 2026.
"Alhamdulillah untuk pencapaian ini, kami sangat berterima kasih atas apresiasinya dan tentu saja penghargaan dipersembahkan untuk semua pelaku ekosistem perumahan, bank penyalur, pengembang dan asosiasi perumahan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang memang berjuang bersama untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia," ujar Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (08/02/2026).
Baca juga: FLPP Masih Jadi Incaran, 7.312 Rumah Subsidi Sold Out Selama Januari
Sementara program FLPP tahun 2026 membutuhkan anggaran sebesar Rp 37,1 triliun.
Heru menyampaikan, kebutuhan dana tersebut terdiri dari anggaran DIPA sebesar Rp 25,1 triliun dan sisanya dari pengembalian pokok sebesar Rp 10,4 triliun yang digulirkan kembali, serta saldo awal tahun 2026 sebesar Rp 1,6 triliun.
"Sesuai dengan Nota Keuangan tahun 2026, Pemerintah juga mengalokasikan pencadangan pembiayaan investasi untuk memenuhi potensi penambahan target penyaluran FLPP sampai dengan 350.000 unit rumah di tahun depan," ujar Heru.
Hal tersebut sejalan dengan target Kementerian PKP yang membidik serapan FLPP sebesar 350.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026.
Baca juga: DP Disubsidi Rp 4 Juta, Ini Skema KPR Sejahtera FLPP
Adapun FLPP adalah program bantuan pembiayaan rumah bersubsidi yang dikelola oleh BP Tapera, ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah pertama dengan bunga tetap, cicilan ringan, uang muka rendah, serta jangka waktu kredit yang lama.
Selain itu, BP Tapera juga telah memperluas pembiayaan perumahan subsidi ke sektor informal.
Mulai tahun 2026, alokasi pembiayaan FLPP bagi pekerja sektor informal ditingkatkan menjadi 15 persen per bank, naik dari sebelumnya 10 persen, guna memastikan pemerataan akses hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dari sisi kualitas hunian, BP Tapera secara konsisten melakukan bimbingan teknis dan pemantauan rumah subsidi untuk memastikan bahwa hunian yang dibangun tidak hanya terjangkau secara finansial, tetapi juga memenuhi standar keterhunian serta kualitas bangunan yang layak bagi masyarakat.
Baca juga: Kini, Pengajuan KPR Subsidi FLPP Bisa Dilakukan Secara Online
Sementara Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan data perumahan antara seluruh pemangku kepentingan agar pemerintah dapat memantau kondisi hunian layak secara akurat.
"Data perumahan harus terintegrasi dan selaras dengan data pemerintah," ujarnya.
Fahri juga menegaskan bahwa kebijakan aspek Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) pada perumahan harus dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Hunian harus memenuhi empat aspek utama yang telah dicanangkan Presiden," lanjutnya.