JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum resmi dibuka dan dilintasi ribuan kendaraan setiap hari, jalan tol harus melewati satu tahapan penting: Uji Laik Fungsi (ULF).
Tahapan ini bukan sekadar formalitas. Di balik mulusnya aspal dan rapinya marka jalan, terdapat serangkaian pemeriksaan ketat untuk memastikan setiap ruas benar-benar aman digunakan.
Baca juga: Selama Arus Balik, Menteri PU Klaim Kondisi Jalan Tol Terjaga
Dewan Pembina Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mengatakan, ULF menjadi kunci untuk memastikan jalan tol memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi keselamatan, kualitas konstruksi, maupun operasional.
“Uji Laik Fungsi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh elemen jalan tol telah memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan operasional,” ujar Davy kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Dia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam ULF adalah keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Fungsional Lebaran, Jembatan Musi V Tol Palembang-Betung Masuk Uji Laik Fungsi
Berbagai fasilitas seperti rambu lalu lintas, lampu penerangan, hingga sistem pengamanan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan berfungsi dengan baik.
Selain itu, kualitas konstruksi juga menjadi perhatian. Mulai dari bahan yang digunakan, ketebalan perkerasan, hingga struktur jalan diperiksa agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Tak kalah penting, aspek operasional juga diuji. Mulai dari sistem pembayaran tol, pengawasan lalu lintas, hingga komunikasi harus dipastikan berjalan optimal sebelum jalan tol dibuka untuk umum.
“Selain aspek teknis dan operasional, ULF juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk standar keselamatan dan lingkungan,” kata Davy.
Dalam praktiknya, ULF dilakukan melalui sejumlah tahapan. Pemeriksaan fisik jalan menjadi langkah awal, diikuti dengan pengujian sistem operasional.
Simulasi kondisi darurat juga dilakukan untuk menguji kesiapan dalam menghadapi situasi tak terduga.
Seluruh proses tersebut kemudian dirangkum dalam evaluasi keselamatan secara menyeluruh.
Melalui tahapan ini, pemerintah dan operator jalan tol memastikan bahwa setiap ruas yang dioperasikan tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna.
Baca juga: Senjakala Bisnis Jalan Tol, Mitos atau Fakta? Ini Analisa Menteri PU
Dengan demikian, sebelum kendaraan pertama melintas, jalan tol telah melalui serangkaian pengujian yang memastikan fungsinya berjalan sebagaimana mestinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang