Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi Umum Sekarat, Angka Putus Sekolah Meledak: Menagih Janji Prabowo-Gibran

Kompas.com, 1 April 2026, 09:44 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Krisis transportasi umum di berbagai daerah di Indonesia telah mencapai titik mengkhawatirkan.

Fenomena ini bukan lagi hanya masalah kemacetan atau mobilitas yang terhambat, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, terutama dalam sektor pendidikan.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan, pemerintah tidak boleh lagi menutup mata terhadap dampak sosial yang kian meluas akibat absennya "mobil rakyat" di daerah.

Baca juga: Pemerintah Perluas Transportasi Umum Massal di 20 Kota hingga 2030

"Hilangnya transportasi umum bukan hanya perkara teknis di jalan raya, ini adalah krisis aksesibilitas akut yang menggerogoti kesejahteraan warga. Kita melihat angka putus sekolah melonjak karena biaya transportasi yang tidak lagi terjangkau bagi rakyat miskin," ujar Djoko dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Janji Manis Kampanye dan Realitas Anggaran

Dalam catatan Djoko, publik perlu menagih kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diucapkan saat masa kampanye.

Kala itu, keduanya secara eksplisit menjanjikan subsidi angkutan umum perkotaan, bahkan hingga 100 persen.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan arah sebaliknya. Anggaran daerah justru lebih banyak "bocor" untuk pengadaan mobil dinas pejabat ketimbang membenahi transportasi publik.

Baca juga: Menhub Dudy Pastikan Perbaikan Cepat Fasilitas Transportasi Umum

Hingga kini, baru sekitar 8 persen atau 42 dari 514 pemerintah daerah di Indonesia yang berinisiatif mengalokasikan APBD untuk transportasi modern melalui skema Buy The Service (BTS).

Data Kementerian ESDM tahun 2025 mengungkap paradoks besar. Sektor transportasi melahap 52 persen konsumsi BBM nasional atau setara 276,6 juta barel. Angka ini jauh melampaui sektor industri yang hanya menyerap 34 persen.

Ironisnya, 93 persen BBM subsidi dinikmati oleh kendaraan pribadi, sementara angkutan umum hanya kebagian "ampas" sebesar 3 persen.

Secara tidak langsung, negara saat ini lebih banyak mensubsidi polusi dan kemacetan daripada mobilitas publik yang produktif.

Dampak Sosial

Hilangnya angkutan umum menciptakan efek domino yang mematikan di daerah. Menurut Djoko, ketiadaan moda transportasi ini memicu setidaknya enam dampak krusial.

Bagi siswa di pelosok, angkutan umum adalah urat nadi pendidikan. Tanpa itu, memiliki sepeda motor menjadi syarat implisit untuk bersekolah.

Bagi keluarga miskin, membeli motor atau mengisi bensin harian adalah beban yang tidak masuk akal. Akhirnya, banyak anak terpaksa berhenti sekolah.

Baca juga: Jalan Terjal Layanan Transportasi Umum di Perumahan Elite Kota Wisata

Anak yang putus sekolah karena kendala transportasi seringkali didorong untuk menikah pada usia dini demi menghindari pengangguran. Hal ini memicu risiko lahirnya generasi stunting dan kemiskinan baru.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau