Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Properti Turun, Wamen PU Diana Tak Lagi Punya Aset di Bandung

Kompas.com, 31 Maret 2026, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya Dody Hanggodo, wakilnya dalam lingkup Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, pun menjadi salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara keseluruhan, harta kekayaan pejabat karier selama hampir 33 tahun di Kementerian PU tersebut mengalami kenaikan dari yang semula Rp 7,6 miliar sejak awal menjabat, menjadi Rp 7,9 miliar.

Kendati demikian, aset properti Diana mengalami penurunan menjadi Rp 2,43 miliar, dari yang awalnya sejumlah Rp 3 miliar.

Baca juga: Sejak Menjabat, Aset Properti Menteri PU Tak Berubah

Diketahui, Diana sudah tidak memiliki satu aset tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi/45 meter persegi di Bandung senilai Rp 650 juta.

Rincian Harta Properti Terbaru

  • Tanah dan bangunan seluas 110 meter persegi/80 meter persegi di Bekasi, hasil sendiri Rp 280 juta

  • Tanah dan bangunan seluas 367 meter persegi/300 meter persegi di Bekasi, hasil sendiri Rp 800 juta

  • Tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi/200 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri Rp 1,35 miliar

Baru 91,23 Persen Pejabat Lapor Kekayaan

Hingga saat ini atau hari terakhir tenggat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 91,23 persen atau sekitar 393.922 dari total 431.785 Wajib Lapor telah menyampaikan laporan kekayaannya.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ini menjadi momentum krusial untuk menguji komitmen integritas para pejabat publik.

"Kepatuhan terhadap LHKPN tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator nyata transparansi dan akuntabilitas atas jabatan publik yang diemban oleh seorang Penyelenggara Negara (PN)," ujar Budi dikutip Kompas.com, Selasa (31/3/2026).

Data LHKPN dinilai menjadi instrumen pencegahan korupsi. Selain itu, berfungsi strategis dalam membuka akses kontrol publik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau