JAKARTA, KOMPAS.com - Aset properti milik Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tercatat tidak mengalami perubahan sejak dirinya menjabat.
Hal tersebut tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan menteri asal Partai Demokrat itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2026.
Berdasarkan data LHKPN terbaru, nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Dody tetap sama dibandingkan dengan laporan sebelumnya, yakni Rp 40,75 miliar.
Baca juga: Harta Properti Mentrans Iftitah Turun Jadi Rp 8,63 Miliar
Akan tetapi, secara keseluruhan, harta kekayaan orang nomor satu di Kementerian PU itu mengalami penurunan menjadi Rp 73,64 miliar, dari semula Rp 75,22 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 375 meter persegi/375 meter persegi di Surabaya, hasil sendiri Rp 5 miliar
Tanah dan bangunan seluas 343 meter persegi/220 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 25 miliar