Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDM Bongkar Kendala Bedah Rumah di Jawa Barat

Kompas.com, 1 April 2026, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau kerap disapa KDM mengungkap kendala utama dalam program bedah rumah di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan KDM dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara serta sejumlah kepala daerah di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurut KDM, selama ini program bantuan rumah tidak layak huni atau bedah rumah kerap terkendala proses pengajuan yang berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.

“Bantuan rumah tidak layak huni atau renovasi rumah itu selalu terkendala di mana masyarakat memiliki kesulitan dalam mengakses program tersebut karena harus melalui usulan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan meluncurkan aplikasi khusus yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan secara langsung tanpa melalui proses birokrasi panjang.

Baca juga: Supaya Tak Kebanjiran, KDM Dorong Rusun di Bodebek hingga Bandung Raya

Melalui aplikasi tersebut, tidak hanya pemilik rumah yang dapat mengajukan permohonan, tetapi juga masyarakat umum yang menemukan rumah tidak layak huni.

“Jadi, bisa orang yang pemilik rumahnya, tetangganya, warga, tokoh, aktivis, bahkan penggiat media sosial yang menemukan rumah rakyat miskin kemudian langsung meng-upload dalam sistem aplikasi kita nanti terdaftar dan terverifikasi,” tambah dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menambahkan, aplikasi tersebut akan menjadi sistem antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat.

“Aplikasi tersebut bisa diakses langsung masyarakat yang harapannya itu adalah menjadi antrean bagi masyarakat, sehingga apa yang akan kita lakukan itu benar-benar dari usulan-usulan rakyat langsung,” ujar Fitrah.

Peluncuran Bedah Rumah di Jabar 13 April

Dalam kesempatan yang sama, Ara menyampaikan, program bedah rumah di Jawa Barat akan diluncurkan secara besar pada 13 April 2026 di Bandung, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan rumah susun subsidi, termasuk pemanfaatan kawasan Meikarta serta rencana pembangunan rusun di Depok dengan dukungan lahan pemerintah.

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah regulasi baru untuk mendukung program tersebut.

Ini dimulai dari penyesuaian harga jual tertinggi, fleksibilitas ukuran unit hingga 45 meter persegi, hingga perpanjangan tenor pembiayaan menjadi 30 tahun.

Pemerintah juga memberikan subsidi tambahan pada tahap awal pembiayaan untuk meringankan masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses hunian vertikal.

Baca juga: KDM Bongkar Akar Masalah Banjir Perumahan di Bekasi

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah subsidi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak di Jawa Barat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau