JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan cleansing data (perbaikan data) untuk mempercepat penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 17 provinsi baru pada kuartal II 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus mendukung pengendalian alih fungsi lahan sawah di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengatakan, target penyusunan peta LSD di 17 provinsi tersebut diharapkan rampung pada pertengahan Juni 2026.
“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujar Ossy, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi dengan total usulan luas mencapai 2.739.650,36 hektar.
Baca juga: Pemerintah Kejar Target Peta 17 Provinsi Lahan Sawah Dilindungi
Data tersebut saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.
Untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan menggunakan pendekatan lebih komprehensif.
Prosesnya dimulai dari verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit, dilanjutkan dengan koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.
“Mulai dari verifikasi data LBS dengan citra satelit, lalu dikoreksi dengan kementerian terkait dan diklarifikasi ke pemerintah daerah,” jelas dia.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan cleansing data dengan mengintegrasikan berbagai peta tematik, seperti peta hak atas tanah, kawasan hutan, hingga rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Data-data ini nanti akan kita butuhkan dalam rangka meng-cleansing data awal yang telah kita miliki agar mendapatkan data yang lebih akurat lagi,” tambah Ossy.
Baca juga: Hendak Masuk Tol, Ratusan Mobil Nyasar ke Sawah Karena Google Maps
Proses verifikasi dan sinkronisasi lintas sektor tersebut ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.
Sehingga, peta LSD yang dihasilkan dapat bersifat final dan siap ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan target tersebut tercapai.
Dia menyebut keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam penyelesaian data untuk 17 provinsi dengan total luasan sekitar 7,44 juta hektar.
“Mohon dukungannya agar ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita tetapkan waktunya. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang