Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Jutaan Hektar Sawah 17 Provinsi Dikunci

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus mendukung pengendalian alih fungsi lahan sawah di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengatakan, target penyusunan peta LSD di 17 provinsi tersebut diharapkan rampung pada pertengahan Juni 2026.

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujar Ossy, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi dengan total usulan luas mencapai 2.739.650,36 hektar.

Data tersebut saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.

Untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan menggunakan pendekatan lebih komprehensif.

Prosesnya dimulai dari verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit, dilanjutkan dengan koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Integrasi Peta Tematik

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan cleansing data dengan mengintegrasikan berbagai peta tematik, seperti peta hak atas tanah, kawasan hutan, hingga rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Data-data ini nanti akan kita butuhkan dalam rangka meng-cleansing data awal yang telah kita miliki agar mendapatkan data yang lebih akurat lagi,” tambah Ossy.

Proses verifikasi dan sinkronisasi lintas sektor tersebut ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.

Sehingga, peta LSD yang dihasilkan dapat bersifat final dan siap ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.

Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan target tersebut tercapai.

Dia menyebut keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam penyelesaian data untuk 17 provinsi dengan total luasan sekitar 7,44 juta hektar.

https://www.kompas.com/properti/read/2026/03/31/152425821/hadapi-ancaman-krisis-pangan-jutaan-hektar-sawah-17-provinsi-dikunci

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com