Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Amin Mudzakkir
Peneliti di LIPI

Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) | Peneliti di LIPI

"Ngaji Pasaran" Online, Menembus Batas-batas Tradisional

Kompas.com, 2 Mei 2020, 21:11 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh Amin Mudzakkir*

SALAH satu yang khas dari bulan puasa adalah penyelenggaraan ngaji pasaran atau pasanan. Selama lebih kurang satu bulan lamanya para santri secara intensif mengikuti pembacaan kitab kuning.

Biasanya dengan cara bandongan, yang memang hanya diajarkan di bulan puasa. Oleh karena itu, kitab yang diajarkan jarang kitab yang tebal, dengan tujuan agar bisa selesai pada waktu yang telah ditentukan.

Pada awalnya tradisi ngaji pasaran dilakukan di pesantren-pesantren tradisional. Mirip kegiatan pesantren kilat di sekolah-sekolah, tradisi ngaji pasaran mempunyai jadwal yang ketat dari pagi sampai malam.

Terkadang pesertanya tidak hanya santri yang mukim di pesantren bersangkutan, tetapi juga mereka dari luar yang datang khusus untuk kegiatan itu.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Menguji Iman dan Imun saat Pandemi Covid-19 di Bulan Ramadhan

Dalam kondisi tertentu, pelaksanan dimulai sejak beberapa hari atau beberapa pekan sebelum masuk bulan puasa supaya pembacaan kitab bisa rampung sebelum lebaran tiba.

Kitab-kitab yang diajarkan umumnya bukan kitab-kitab yang diajarkan sehari-hari, melainkan kitab-kitab lanjutan dalam bidang ilmu tertentu. Bidang keilmuannya bermacam-macam, tergantung pada keahilan kyai yang membacakan.

Di pesantren yang kyainya terkenal sebagai ahli fikih, misalnya, maka yang diajarkan adalah kitab fikih. Demikian seterusnya.

Selain untuk menamatkan pembacaan kitab kuning tertentu dalam waktu singkat, ngaji pasaran adalah ajang untuk mencari keberkahan.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Puasa, Pandemi Covid-19, dan Restart Kebangsaan

Lazimnya hal ini melekat pada pesantren dan kyai yang secara turun temurun telah dipercaya memiliki keistimewaan luar biasa.

Dalam kultur pesantren tradisional, seorang santri berusaha menamatkan pembacaan kitab di pesantren dan kyai tersebut biar mendapat keberkahan dan itu sering dilakukan pada bulan Ramadhan.

Dalam perkembangannya, tradisi ngaji pasaran tidak hanya dilakukan di pesantren-pesantren, tetapi juga di dunia maya secara online. Fenomena ini mengemuka sekarang di saat pandemi Covid-19 menjalar di seluruh jagat.

Sementara orang-orang diminta untuk melakukan pembatasan sosial, termasuk para santri di pesantren, kegiatan ngaji pasaran selama bulan puasa ternyata masih berjalan.

Dengan memanfaatkan internet, sejumlah kyai menyiarkan pembacaan kitab kuningnya melalui berbagai kanal yang tersedia.

Ngaji online bersama KH Mustofa BisriYoutube NU Channel Ngaji online bersama KH Mustofa Bisri

Tidak tanggung-tanggung, beberapa kyai sepuh ikut mengisi fenomena ngaji pasaran online ini. Misalnya KH Mustofa Bisri yang membacakan kitab Hadits Arbain di Pesantren Raudhatut Thalibin, Rembang. 

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau