Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa mulai 31 Agustus 2025, seluruh fraksi partai politik sepakat menghapus tunjangan perumahan.
Dengan kebijakan ini, take home pay anggota DPR kini sekitar Rp 65.595.730 juta per bulan.
Dasco menyebut penghapusan tunjangan rumah dilakukan untuk transparansi dan efisiensi.
Dia juga menambahkan bahwa DPR akan memangkas beberapa fasilitas lain, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Rincian gaji dan tunjangan DPR
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Total: Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
Total: Rp 57.433.000
Take home pay: Rp 65.595.730 per bulan
Anggota nonaktif tak lagi terima gaji
Dasco juga memastikan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.
Proses penonaktifan akan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Transparansi gaji DPR
Publik selama ini kerap mempertanyakan besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di tengah kinerja legislatif yang dinilai belum maksimal.
https://www.kompas.com/riau/read/2025/09/06/180000688/take-home-pay-anggota-dpr-ri-kini-rp-65.595.730-per-bulan-usai-tunjangan