KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan usai fotonya berlibur ke Jepang viral di media sosial.
Keberangkatan tersebut memicu teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat masa libur Lebaran 2025 tanpa izin.
Teguran dari Gubernur Dedi muncul setelah unggahan video dan foto liburan Lucky Hakim bersama keluarganya tersebar di akun TikTok @dedimulyadiofficial. Dalam video tersebut, Dedi menuliskan sindiran tajam.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah..." tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.
Baca juga: Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: WA Saja Tidak Ada
Menurut Dedi, dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan atau surat izin dari Lucky terkait perjalanan dinas ke luar negeri.
"Enggak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp, ke Jepang enggak ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (6/4/2025).
Bahkan, Dedi menyebut dirinya sempat beberapa kali mencoba menghubungi Lucky lewat WhatsApp, namun tak mendapatkan respons.
"Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang," imbuh Dedi.
Baca juga: Sentil Lucky Hakim, Komisi II: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur
Melalui sambungan telepon, Lucky Hakim mengonfirmasi bahwa dirinya memang sedang berada di Jepang bersama keluarga. Ia menyebut perjalanan dilakukan setelah menyelesaikan sejumlah kegiatan di hari pertama Lebaran.
"Betul saya di Jepang dan sehabis Lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama," kata Lucky, Minggu (6/4/2025).
Lucky menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai kepala daerah sebelum berangkat. Ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan melakukan patroli untuk memantau situasi masyarakat.
"Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 (April 2025) sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan," jelasnya.
Baca juga: DPR Desak Kemendagri Sanksi Bupati Lucky Hakim, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Ia juga menyampaikan rencana untuk segera menemui Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri guna memberikan klarifikasi secara langsung.
"Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan," ujarnya.
Terkait polemik ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Lucky Hakim untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran.