KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 (Daop 9) Jember mengumumkan kebijakan baru terkait pengembalian dana atau refund tiket Kereta Api (KA) Antar Kota.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 9 Juli 2024 dan ditujukan untuk mempercepat serta mempermudah proses pengembalian dana bagi pelanggan.
Dalam kebijakan terbaru ini, proses refund tiket kereta api yang sebelumnya memakan waktu antara 30 hingga 45 hari kini dipercepat menjadi maksimal tujuh hari kalender setelah tanggal pembatalan.
“Percepatan proses refund ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan mengutamakan kenyamanan pelanggan. Kami ingin agar masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan transportasi kereta api,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Sabtu (15/6/2025).
Baca juga: Tembus 11.465 Penumpang, Apa yang Bikin Suite Class Compartment KAI Diminati?
PT KAI memberikan tiga opsi kepada pelanggan untuk melakukan pembatalan tiket KA Antar Kota dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Melalui Loket Stasiun
2. Melalui Tiket Box
3. Melalui Aplikasi Access by KAI
Pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital tetap bisa menerima pengembalian dana secara tunai. Namun, layanan ini hanya tersedia di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditentukan oleh PT KAI.
Baca juga: Libur Sekolah, Simak Daftar Diskon Tiket Kereta 30 Persen dari KAI Group
Tak hanya untuk KA Antar Kota, kebijakan refund terbaru ini juga berlaku untuk Kereta Api Perkotaan atau KA Lokal yang dikelola langsung oleh KAI induk.
Proses pengembalian dana untuk KA Lokal pun diselesaikan maksimal tujuh hari dan diberikan secara tunai.
“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memberikan pengalaman yang lebih cepat dan memuaskan. Kami berharap masyarakat semakin menjadikan kereta api sebagai pilihan utama moda transportasi,” jelas Cahyo.
PT KAI Daop 9 Jember turut mengimbau seluruh pelanggan untuk:
Baca juga: KAI Layani 957.591 Pelanggan Selama Libur Idul Adha, Rute Pasarsenen-Surabaya Jadi Favorit
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan guna meningkatkan kepuasan pelanggan dalam menggunakan layanan transportasi kereta api.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini