Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan 45 Hari, Proses Refund Tiket Kereta Api Kini Maksimal 7 Hari, Berlaku Mulai 9 Juli 2024

Kompas.com - 16/06/2025, 15:00 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 (Daop 9) Jember mengumumkan kebijakan baru terkait pengembalian dana atau refund tiket Kereta Api (KA) Antar Kota.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 9 Juli 2024 dan ditujukan untuk mempercepat serta mempermudah proses pengembalian dana bagi pelanggan.

Dalam kebijakan terbaru ini, proses refund tiket kereta api yang sebelumnya memakan waktu antara 30 hingga 45 hari kini dipercepat menjadi maksimal tujuh hari kalender setelah tanggal pembatalan.

“Percepatan proses refund ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan mengutamakan kenyamanan pelanggan. Kami ingin agar masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan transportasi kereta api,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Sabtu (15/6/2025).

Baca juga: Tembus 11.465 Penumpang, Apa yang Bikin Suite Class Compartment KAI Diminati?

Tiga Cara Pembatalan Tiket KA Antar Kota

PT KAI memberikan tiga opsi kepada pelanggan untuk melakukan pembatalan tiket KA Antar Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Melalui Loket Stasiun

  • Pembatalan dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
  • Dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket.
  • Pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank atau secara tunai, maksimal dalam tujuh hari.

2. Melalui Tiket Box

  • Maksimal pembatalan 35 menit sebelum keberangkatan.
  • Biaya administrasi tetap 25 persen.
  • Dana akan dikembalikan melalui transfer bank dalam waktu tujuh hari kalender.

3. Melalui Aplikasi Access by KAI

  • Pembatalan bisa dilakukan maksimal dua jam sebelum keberangkatan.
  • Biaya administrasi sebesar 25 persen.
  • Dana dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet dalam waktu tujuh hari.

Pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital tetap bisa menerima pengembalian dana secara tunai. Namun, layanan ini hanya tersedia di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditentukan oleh PT KAI.

Baca juga: Libur Sekolah, Simak Daftar Diskon Tiket Kereta 30 Persen dari KAI Group

Berlaku Juga untuk KA Lokal

Tak hanya untuk KA Antar Kota, kebijakan refund terbaru ini juga berlaku untuk Kereta Api Perkotaan atau KA Lokal yang dikelola langsung oleh KAI induk.

Proses pengembalian dana untuk KA Lokal pun diselesaikan maksimal tujuh hari dan diberikan secara tunai.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memberikan pengalaman yang lebih cepat dan memuaskan. Kami berharap masyarakat semakin menjadikan kereta api sebagai pilihan utama moda transportasi,” jelas Cahyo.

PT KAI Daop 9 Jember turut mengimbau seluruh pelanggan untuk:

  • Memahami batas waktu pembatalan sesuai metode yang digunakan.
  • Memastikan data rekening atau e-wallet yang dimasukkan benar untuk memperlancar proses pengembalian dana.
  • Menggunakan aplikasi Access by KAI sebagai cara praktis dan cepat dalam melakukan pembatalan tiket tanpa harus datang ke stasiun.
  • Segera menghubungi petugas layanan pelanggan atau Contact Center KAI 121 / WhatsApp 08111-2111-121 apabila mengalami kendala dalam proses pembatalan dan refund.

Baca juga: KAI Layani 957.591 Pelanggan Selama Libur Idul Adha, Rute Pasarsenen-Surabaya Jadi Favorit

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan guna meningkatkan kepuasan pelanggan dalam menggunakan layanan transportasi kereta api.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Jawa Barat
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Jawa Tengah
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Kalimantan Timur
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
Sulawesi Selatan
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Jawa Barat
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Jawa Timur
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Jawa Barat
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau