Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandra Dewi Tanggapi Penyitaan Aset, Sebut Tas Mewah dan Deposito Miliknya Diperoleh Sebelum Menikah

Kompas.com - 25/10/2025, 16:15 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh aktris Sandra Dewi, penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkapkan bahwa total harta yang disita dari Sandra Dewi belum cukup untuk membayar uang pengganti yang dimintakan kepada suaminya, Harvey Moeis, yang mencapai Rp 420 miliar.

Aset yang Disita Masih di Bawah Uang Pengganti

Saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025), Hakim Ketua Rios Rahmanto bertanya apakah jumlah harta yang disita dari Sandra Dewi sudah sepadan dengan uang pengganti yang diminta. 

Max Jefferson menjawab bahwa nilai aset yang disita masih jauh dari jumlah uang pengganti tersebut.

"Lebih besar kewajiban penggantinya, Rp 420 miliar," ujar Max Jefferson dalam sidang. 

Meskipun tidak menyebutkan secara rinci jumlah nilai aset yang disita, Max memastikan bahwa aset yang disita masih berada di bawah nilai uang pengganti yang dimintakan.

Baca juga: Sidang Aset Sandra Dewi: Aliran Dana Rp 13 Miliar hingga Rekening Atas Nama Asisten

Sandra Dewi: Aset Didapat Sebelum Menikah dengan Harvey

Sandra Dewi, yang kini berupaya menyelamatkan aset yang disita oleh negara, menyatakan bahwa sebagian besar harta yang disita berasal dari hasil kerjanya sendiri, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis. 

Ia menjelaskan bahwa tas mewah dan uang dalam rekening deposito tersebut diperoleh dari endorsement dan syuting sebelum menikah dengan Harvey.

Namun, pihak penyidik berpendapat bahwa aset tersebut terkait dengan tindak pidana suaminya dalam kasus korupsi tata niaga timah dan oleh karena itu, sah untuk disita. 

Selain itu, meskipun Sandra dan Harvey telah membuat perjanjian pisah harta, aset-aset tersebut tetap disita oleh negara.

Baca juga: Klaim Sandra Dewi vs Bukti Kejagung: Dari Pisah Harta hingga Tas Endorsement

Aset yang Disita: 88 Tas Mewah dan Rp 33 Miliar di Rekening Deposito

Sebanyak 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, dan perhiasan menjadi bagian dari aset yang disita dari Sandra Dewi. 

Harvey Moeis, yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dengan total kerugian mencapai Rp 300 triliun. 

Sebagian besar kerugian tersebut, yaitu Rp 271,06 triliun, berasal dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi tersebut.

Baca juga: Daftar 7 Tas Sandra Dewi yang Jadi Sorotan Usai Suami Terjerat Kasus KPK

Aset Sandra Dewi Tidak Akan Dikembalikan

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung RI memastikan bahwa aset Sandra Dewi tidak akan dikembalikan, karena telah diputuskan untuk dirampas oleh negara sebagai uang pengganti. 

Perwakilan Kejaksaan Agung, Silvi Muliani, menyatakan, "Jadi belum dikembalikan (aset Sandra Dewi), karena putusan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga kasasi semuanya menyatakan dirampas untuk negara sebagai uang pengganti."

Sidang keberatan ini masih berlanjut, dan Sandra Dewi berusaha mempertahankan hak atas sebagian aset yang disita. Namun, keputusan pengadilan tetap berlaku hingga kini.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Aset Sandra Dewi Disita, Kejagung: Dirampas Negara sebagai Uang Pengganti dan Terungkap di Sidang, Sandra Dewi Buka Rekening Atas Nama Asistennya

 

 

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Persik Batal Hadapi Persebaya di Stadion Brawijaya, Laga Dipindah ke Gresik
Persik Batal Hadapi Persebaya di Stadion Brawijaya, Laga Dipindah ke Gresik
Kalimantan Timur
Anggota Exco PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Anggota Exco PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Kalimantan Timur
Prabowo Instruksikan KAI Tambah Kapasitas Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Prabowo Instruksikan KAI Tambah Kapasitas Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Jawa Timur
Erling Haaland Puji Assist Rayan Cherki Usai Bawa Man City Menang atas Bournemouth
Erling Haaland Puji Assist Rayan Cherki Usai Bawa Man City Menang atas Bournemouth
Kalimantan Timur
Puja-puji Guardiola untuk Erling Haaland, Sebut Pengaruhnya Selevel Messi dan Ronaldo
Puja-puji Guardiola untuk Erling Haaland, Sebut Pengaruhnya Selevel Messi dan Ronaldo
Kalimantan Timur
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK
Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini yang Terjadi
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini yang Terjadi
Riau
Alasan Vidi Aldiano Putuskan Hiatus, Rehat Sambil Santai Siapkan Album Baru
Alasan Vidi Aldiano Putuskan Hiatus, Rehat Sambil Santai Siapkan Album Baru
Lampung
APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
Lampung
BPBD Sulawesi Selatan Ingatkan Semua Wilayah Berpotensi Banjir, Ini Alasannya
BPBD Sulawesi Selatan Ingatkan Semua Wilayah Berpotensi Banjir, Ini Alasannya
Sulawesi Selatan
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan Biayanya
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan Biayanya
Lampung
KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Bersama 9 Orang Lain
KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Bersama 9 Orang Lain
Riau
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI, Sampaikan Pesan untuk Istri: I Love You
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI, Sampaikan Pesan untuk Istri: I Love You
Lampung
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Jawa Barat
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau