Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Percepat Proses Lelang Kampung Haji Indonesia di Makkah

Kompas.com - 21/10/2025, 07:34 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa proses negosiasi dan lelang pengadaan lahan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah terus dipercepat.

Proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan haji sekaligus memperluas kehadiran Indonesia di Tanah Suci.

Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Kesehatan Jamaah untuk Haji 2026

Lokasi Strategis Dekat Masjidil Haram

Menurut Dahnil, kawasan yang akan menjadi lokasi Kampung Haji berada di dalam Masar Project, salah satu area strategis di Kota Makkah yang terintegrasi dengan jalur kereta cepat serta jalur pedestrian menuju Masjidil Haram.

“Dari titik ini kita bisa melihat langsung Zamzam Tower dan area Masjidil Haram. Jika Indonesia menang dalam proses bidding, maka di sinilah akan berdiri Kampung Haji Indonesia dengan luas sekitar 80 hektare,” ujar Dahnil saat meninjau lokasi proyek di Makkah, Senin (20/10/2025), dilansir dari Antara.

Kampung Haji Indonesia diproyeksikan berada di kawasan Jabal Hindawiyah, Makkah, dengan luas lebih dari 80 hektare.

Lokasinya berjarak sekitar dua kilometer dari Masjidil Haram, menjadikannya salah satu area paling strategis bagi kegiatan pelayanan haji.

Baca juga: Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026

Didukung Langsung oleh Presiden Prabowo Subianto

Wamen Dahnil menyebut, seluruh proses negosiasi dan lelang lahan tersebut dijalankan di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Ia meminta doa seluruh rakyat Indonesia agar prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik.

“Presiden Prabowo Subianto sendiri sangat serius mengupayakan hal ini dan akan berbicara langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. Proses bidding ini akan selesai pada 30 Oktober dan saat ini juga dipimpin langsung oleh Kepala Danantara, Bapak Rosan Roeslani,” ujar Dahnil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia dan memastikan proyek tersebut menjadi simbol persahabatan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi.

Apresiasi Arab Saudi terhadap Indonesia

Kunjungan Dahnil ke lokasi Kampung Haji dilakukan bersamaan dengan pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Kerajaan Arab Saudi atas persetujuan bersejarah bagi Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Makkah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah. Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus, mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah, diubah undang-undangnya khusus untuk kita,” ujar Presiden Prabowo.

Baca juga: Tak Hanya Bahasa Arab, Petugas Haji Juga Perlu Kuasai Bahasa Daerah

Langkah Bersejarah Diplomasi Haji Indonesia

Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di bidang penyelenggaraan haji.

Menurut Dahnil, pembangunan Kampung Haji akan menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.

Kampung Haji Indonesia diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup akomodasi, pelatihan, logistik, serta dukungan bagi jamaah selama menjalankan ibadah haji dan umrah.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026 bersama Dubes Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026 bersama Dubes Arab Saudi
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Memberi Hadiah Orang yang Menjelek-jelekkannya
Kisah Hasan Al Bashri Memberi Hadiah Orang yang Menjelek-jelekkannya
Doa dan Niat
Keutamaan Mengadukan Masalah Kepada Allah Yang Maha Kuasa
Keutamaan Mengadukan Masalah Kepada Allah Yang Maha Kuasa
Doa dan Niat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Doa dan Niat
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Aktual
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Aktual
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke