Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Minta Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Kompas.com - 21/10/2025, 14:00 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto menargetkan dua langkah besar dalam penyelenggaraan haji Indonesia: menurunkan biaya haji dan memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah dari rata-rata 40 tahun menjadi 26 tahun.

Instruksi itu disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10), bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya.

“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara menyampaikan bahwa penurunan biaya haji dapat dicapai dengan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang kini resmi menangani seluruh urusan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Pemerintah Percepat Proses Lelang Kampung Haji Indonesia di Makkah

Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan keberangkatan jemaah agar masa tunggu yang kini mencapai 40 tahun di beberapa provinsi bisa dikurangi secara signifikan menjadi 26 tahun.

“Kita optimistis ini bisa dilakukan. Sekarang sudah ada Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri khusus menangani haji,” ucapnya.

Kemenhaj, Hasil Penyesuaian dengan Arab Saudi

Prabowo menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk penyesuaian diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi, yang selama ini menilai bahwa urusan haji sebaiknya ditangani langsung oleh pejabat setingkat menteri.

“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Mereka bilang, ‘Kami urusan haji dengan Menteri Haji.’ Jadi, kita sesuaikan,” kata Prabowo.

Sebelum terbentuknya kementerian tersebut, urusan haji di Indonesia berada di bawah Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Rencana “Kampung Indonesia” di Mekkah

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengungkap kabar penting terkait kerja sama strategis Indonesia–Arab Saudi.

Untuk pertama kalinya, Arab Saudi membuka peluang bagi negara asing untuk membeli lahan di Tanah Suci.

Melalui kebijakan baru itu, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan rencana pembangunan “Kampung Indonesia” di Kota Mekkah, yang akan menjadi pusat pelayanan dan pemondokan jemaah haji Indonesia di masa depan.

“Pemerintah Arab Saudi menawarkan sejumlah lahan strategis yang tidak jauh dari Masjidil Haram. Tapi pembelian dilakukan melalui lelang terbuka, dengan sekitar 90 entitas lain yang juga ikut bidding,” ujar Prabowo.

Presiden berharap Indonesia dapat memperoleh lahan tersebut sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat pelayanan haji.

“Mudah-mudahan Menteri Agama nanti pimpin doa khusus agar kita bisa mendapatkannya,” tambahnya dengan nada berseloroh.

Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Kesehatan Jamaah untuk Haji 2026

Langkah Reformasi Tata Kelola Haji

Instruksi Presiden Prabowo ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi tata kelola haji nasional yang transparan, efisien, dan berorientasi pelayanan jemaah.

Melalui pendekatan diplomatik dan efisiensi sistem keuangan haji, pemerintah menargetkan pelayanan haji Indonesia ke depan menjadi lebih profesional dan berdaya saing di dunia Islam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026 bersama Dubes Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026 bersama Dubes Arab Saudi
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Memberi Hadiah Orang yang Menjelek-jelekkannya
Kisah Hasan Al Bashri Memberi Hadiah Orang yang Menjelek-jelekkannya
Doa dan Niat
Keutamaan Mengadukan Masalah Kepada Allah Yang Maha Kuasa
Keutamaan Mengadukan Masalah Kepada Allah Yang Maha Kuasa
Doa dan Niat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Doa dan Niat
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Aktual
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Aktual
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke