Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2025, 11:38 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilaksanakan usai eksekutif rampung.

Ini disampaikan AHY saat menghadiri Konsultasi Regional (Konreg) 2025 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

"Itu yang akan dikembangkan tahapan berikutnya setelah saya rasa untuk kawasan eksekutifnya sudah bisa dikatakan rampung ya, semuanya sudah rampung. Ini kita harap juga bisa dilanjutkan ke arah sana," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, pembangunan infrastruktur yang mendukung ekosistem eksektif, legislatif, dan yudikatif beserta sarana dan prasarana lainnya ditargetkan tuntas pada tahun 2028.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan target tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pembangunan Ekosistem Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Tuntas 2028

"Arahan Presiden Prabowo penyelesaian pembangunan IKN dibagi menjadi tahun 2025 dan tahun 2028," ujar Basuki saat kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Perencanaa Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Senin (18/11/2024).

Basuki menjelaskan, untuk penyelesaian tahun 2025 koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tentang kepastian kepindahan awal ASN.

"Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025," lanjut Basuki.

Sementara penyelesaian pembangunan gedung-gedung kantor untuk pemerintahan atau eksekutif, legislatif atau DPR/MPR, serta yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) tahun 2028.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau