Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Syaratnya

Kompas.com - 06/03/2025, 20:41 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Anda sedang butuh dana cepat? Gadai BPKB motor di Pegadaian bisa menjadi solusi untuk mendapatkan pinjaman tanpa perlu menjual kendaraan yang dimiliki. 

Dengan proses dan syarat yang mudah, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai kebutuhan tanpa harus menjual kendaraan yang dimiliki.

Artikel ini akan membahas mengenai syarat, cara, dan bunga gadai BPKB motor di Pegadaian.

Baca juga: Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Dikutip dari informasi resmi, syarat gadai BPKB motor di Pegadaian sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Surat keterangan kerja atau sejenisnya
  • Bukti penghasilan atau slip gaji.

Perlu diketahui, minimal usia pemohon gadai BPKB motor adalah 18 tahun. Nantinya, jaminan BPKB akan dikembalikan saat pinjaman telah dilunasi.

Baca juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian dan Syaratnya

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Pegadaian menyediakan dua macam gadai BPKB motor yaitu dalam bentuk reguler dan harian, dengan pinjaman dana mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Lebih lanjut, bunga gadai BPKB di Pegadaian atau disebut juga sebagai sewa modal sebagai berikut:

  • Rp 1 juta-Rp 10 juta, bunga 1,5 persen
  • Rp 10,1 juta-Rp 50 juta, bunga 1,25 persen
  • Rp 50,1 juta-Rp 100 juta, bunga 1,15 persen.

Baca juga: Cara Gadai Barang di Pegadaian dan Syaratnya

Gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan. Berikut cara gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  • Isi formulir pengajuan gadai BPKB motor yang disediakan
  • Serahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelengkapan
  • Tim Mikro atau Pemutus Kredit menyetujui nilai pinjaman
  • Petugas akan menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah
  • Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.

Baca juga: Mau Gadai Emas di Pegadaian? Ini Cara Menghitung Bunganya

Selain datang langsung ke kantor, Anda juga bisa mengajukan gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut caranya:

  • Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu “Pembiayaan”
  • Klik “Pinjaman Serbaguna”
  • Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan
  • Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil
  • Isilah informasi seputar barang jaminan
  • Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.

Itulah ulasan informasi mengenai cara gadai BPKB motor di Pegadaian dan persyaratannya. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Butuh Dana Cepat? Ini Jenis-jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Dipilih

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau