KOMPAS.com - Anda sedang butuh dana cepat? Gadai BPKB motor di Pegadaian bisa menjadi solusi untuk mendapatkan pinjaman tanpa perlu menjual kendaraan yang dimiliki.
Dengan proses dan syarat yang mudah, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai kebutuhan tanpa harus menjual kendaraan yang dimiliki.
Artikel ini akan membahas mengenai syarat, cara, dan bunga gadai BPKB motor di Pegadaian.
Baca juga: Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya
Dikutip dari informasi resmi, syarat gadai BPKB motor di Pegadaian sebagai berikut:
Perlu diketahui, minimal usia pemohon gadai BPKB motor adalah 18 tahun. Nantinya, jaminan BPKB akan dikembalikan saat pinjaman telah dilunasi.
Baca juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian dan Syaratnya
Pegadaian menyediakan dua macam gadai BPKB motor yaitu dalam bentuk reguler dan harian, dengan pinjaman dana mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Lebih lanjut, bunga gadai BPKB di Pegadaian atau disebut juga sebagai sewa modal sebagai berikut:
Baca juga: Cara Gadai Barang di Pegadaian dan Syaratnya
Gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan. Berikut cara gadai BPKB motor di Pegadaian:
Baca juga: Mau Gadai Emas di Pegadaian? Ini Cara Menghitung Bunganya
Selain datang langsung ke kantor, Anda juga bisa mengajukan gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut caranya:
Itulah ulasan informasi mengenai cara gadai BPKB motor di Pegadaian dan persyaratannya. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Butuh Dana Cepat? Ini Jenis-jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Dipilih
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini