Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian Secara Online, Bisa Lewat HP

Kompas.com - 09/03/2025, 10:11 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pegadaian memiliki beberapa jenis gadai yang bisa diakses oleh masyarakat, salah satunya gadai BPKB motor.

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman yang diajukan di Pegadaian.

Gadai BPKB berbeda dengan gadai kendaraan. Layanan gadai BPKB hanya mewajibkan penyerahan BPKB sebagai jaminan, sehingga kendaraan masih bisa digunakan.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB motor, saat ini bisa melakukannya secara online.

Lebih lanjut, apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian?

Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Syaratnya

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Dikutip dari informasi resmi, syarat gadai BPKB motor di Pegadaian sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Surat keterangan kerja atau sejenisnya
  • Bukti penghasilan atau slip gaji.

Perlu diketahui, minimal usia pemohon gadai BPKB motor adalah 18 tahun. Nantinya, jaminan BPKB akan dikembalikan saat pinjaman telah dilunasi.

Lalu, bagaimana cara mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online?

Baca juga: Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya

Cara ajukan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online

Dalam hal ini, Anda bisa mengajukan proses gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut cara pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online:

  • Unduh dan registrasi akun di aplikasi Pegadaian Digital
  • Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu “Pembiayaan”
  • Klik “Pinjaman Serbaguna”
  • Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan
  • Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil
  • Isilah informasi seputar barang jaminan
  • Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses dan ikuti langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang ada.

Selain secara online, gadai BPKB motor di Pegadaian juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.

Baca juga: Cara Gadai Barang di Pegadaian dan Syaratnya

Tenor dan besaran pinjaman gadai BPKB motor

Pembiayaan dengan jaminan BPKB motor di Pegadaian masuk dalam kategori pinjaman serbaguna. 

Kategori tersebut memiliki tenor mulai dari 12 bulan hingga 35 bulan, dengan uang pinjaman yang bisa diberikan mulai dari Rp 1 juta hingg Rp 100 juta.

Pegadaian menyediakan dua macam gadai BPKB motor yaitu dalam bentuk reguler dan harian.

Perlu dicatat, bunga gadai BPKB di Pegadaian atau disebut juga sebagai sewa modal sebagai berikut:

  • Rp 1 juta-Rp 10 juta, bunga 1,5 persen
  • Rp 10,1 juta-Rp 50 juta, bunga 1,25 persen
  • Rp 50,1 juta-Rp 100 juta, bunga 1,15 persen.

Itulah ulasan informasi mengenai cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online lengkap dengan persyaratannya. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Butuh Dana Cepat? Ini Jenis-jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Dipilih

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau