Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tambah 3 Skema Baru KUR, Sasar Petani Tebu sampai Pekerja Migran

Kompas.com - 03/07/2025, 20:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menambahkan tiga skema baru dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tiga sektor yang disasar yaitu petani tebu, perumahan, dan pekerja migran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, petani tebu bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp 500 juta. Dana ini bisa disalurkan untuk individu maupun kelompok tani, terutama untuk revitalisasi atau replanting lahan tebu.

"Bisa juga untuk kelompok maupun perorangan dengan offtaker dari pabrik gula, termasuk pabrik gula milik BUMN," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 20,19 Triliun, 54,45 Persen dari Target 2025

Pada KUR Perumahan, pemerintah membuka akses pembiayaan hingga Rp 5 miliar. Dana ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor properti, seperti pengembang dan kontraktor.

Pengembang harus tergolong UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 50 miliar. Program ini memungkinkan pembangunan 38–40 unit rumah tipe 36. Jangka waktu pinjaman berkisar 4–5 tahun.

Selain pengembang, individu juga bisa mengakses KUR Perumahan untuk merenovasi rumah. Renovasi bisa dilakukan untuk tempat tinggal maupun usaha.

Pemerintah menyiapkan plafon Rp 13 miliar untuk renovasi rumah. Tambahan Rp 117 miliar disediakan untuk pembangunan rumah oleh kontraktor UMKM.

"Penyaluran KUR Perumahan akan dilakukan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta lembaga pembiayaan swasta," kata Airlangga.

Baca juga: Menteri PKP Sebut Danantara Alokasikan Rp 130 Triliun untuk KUR Perumahan

Untuk meringankan beban usaha, pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen. Bila bunga bank 11 persen, pelaku UMKM cukup membayar bunga 6 persen.

Sementara itu, skema KUR juga menyasar pekerja migran. Mereka bisa mendapat pembiayaan hingga Rp 100 juta tanpa jaminan.

Dana ini bisa digunakan untuk pembiayaan keberangkatan atau pelatihan calon pekerja migran.

"(KUR) itu bisa digunakan untuk memproses keberangkatan mereka atau juga untuk pelatihan," ucap Airlangga.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau