KOMPAS.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 terus disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat penerima. Salah satu pencairan bantuan ini disalurkan melalui kantor pos.
Pencairan dana BSU lewat kantor pos ditujukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, yang datanya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui jalur pos.
Pada Senin (7/7/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa penyaluran dana BSU lewat kantor pos memerlukan waktu sekitar satu minggu.
Baca juga: Cara Buat Barcode BSU di Pospay agar Rp 600.000 Bisa Cair Lewat Kantor Pos
Hal ini dikarenakan proses distribusi membutuhkan verifikasi berlapis agar bantuan bisa benar-benar tepat sasaran.
"Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU di kantor pos?
Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya
Untuk bisa mencairkan BSU lewat kantor pos, Anda harus terlebih dahulu memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan melalui skema Pospay BSU.
Pengecekan penerima BSU di kantor pos ini dilakukan melalui aplikasi Pospay. Berikut caranya:
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 jalur kantor pos, proses bisa dilanjutkan dengan pembuatan barcode di aplikasi Pospay.
Baca juga: Cara Cek Daftar Hitam BI Checking, Namamu Termasuk?
Setelah dinyatakan sebagai penerima, Anda wajib membuat barcode atau QR code di aplikasi Pospay sebagai syarat pencairan bantuan. Berikut caranya:
Barcode ini wajib ditunjukkan kepada petugas saat mencairkan BSU di kantor pos.
Baca juga: Mau Cek Penerima BSU 2025? Ini Cara dan 4 Kanal Resmi yang Bisa Diakses
Adapun dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos sebagai berikut:
Baca juga: BSU 2025 Sudah Cair ke 8,3 Juta Pekerja, Ini Dua Mekanisme Penyalurannya
Setelah semua dokumen disiapkan, berikut alur pencairan BSU di Kantor Pos:
Sebagai informasi tambahan, kriteria penerima BSU 2025 sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 sebagai berikut:
Itulah ulasan cara mencairkan BSU di kantor pos 2025, mulai dari pengecekan status penerima hingga proses pencairannya. Pastikan seluruh persyaratan Anda lengkap agar proses berjalan lancar.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 di Pospay, Rp 600.000 Cair di Kantor Pos
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini