KOMPAS.com - Skor BI checking atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu faktor penting dalam pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan.
BI checking memuat informasi riwayat kredit seseorang, termasuk status pembayaran dan tunggakan, yang dulu dikelola oleh Bank Indonesia. Sejak 1 Januari 2018, sistem ini dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Cara Cek BI Checking Online lewat HP
Skor BI checking atau SLIK OJK mencerminkan kolektibilitas atau kelancaran pembayaran cicilan debitur, mulai dari skor 1 (kredit lancar) hingga 5 (kredit macet). Umumnya, skor BI checking di atas 3 dianggap buruk.
Jika skor BI checking buruk, ini akan menjadi pertimbangan bank atau lembaga keuangan. Nama Anda bisa masuk daftar hitam BI checking, yang bisa berdampak terhadap penolakan pengajuan kredit.
Baca juga: Cara Cek BI Checking SLIK OJK Secara Online, Ini Panduan Lengkapnya
Dilansir dari informasi resmi OJK, cara cek daftar hitam BI checking secara online bisa dilakukan melalui laman iDeb OJK sebagai berikut:
Setelah mendapatkan hasilnya, perhatikan skor kolektibilitas Anda. Debitur yang masuk dalam daftar hitam BI checking mendapatkan skor 3, 4, dan 5.
Jika skor kredit masih berada pada angka 1 dan 2, ini berarti debitur masih belum masuk ke daftar hitam BI checking.
Baca juga: 5 Arti Nilai Skor dalam BI Checking
Saat hasil BI checking menunjukkan skor buruk atau masuk daftar hitam, Anda bisa memperbaikinya. Pembersihan BI checking penting untuk mencegah penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
Diberitakan Antara (31/7/2024), cara hapus riwayat daftar hitam BI checking sebagai berikut:
1. Periksa catatan skor BI checking secara berkala
Anda bisa memeriksa catatan skor BI checking secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pengecekan ini bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan laporan BI checking SLIK OJK di laman https://idebku.ojk.go.id.
Baca juga: Cek Pinjol Resmi Berizin OJK Bisa via WhatsApp, Begini Caranya
2. Bayar pinjaman tepat waktu dan lunasi pinjaman macet
Pastikan semua kewajiban kredit dan pinjaman dibayar tepat waktu. Keterlambatan dalam pembayaran bisa berdampak negatif pada skor kredit Anda.
Jika terdapat utang yang macet atau masuk dalam status kolektif, segera lakukan pelunasan. Setelah semua tunggakan dilunasi, pastikan kreditor memperbarui status utang di BI checking untuk mencerminkan pembayaran sudah diselesaikan.
Baca juga: Bagaimana Cara Melihat Skor BI Checking?
3. Menyertakan surat klarifikasi dari bank
Anda bisa mengonfirmasi kebenaran data kepada OJK dengan menyerahkan surat klarifikasi dari bank. Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, lakukan pengajuan permohonan kepada bank atau lembaga pemberi kredit terkait.
Setelah proses konfirmasi selesai, tunggu hingga lembaga yang bersangkutan memperbarui skor kredit di BI checking atau SLIK OJK.
Itulah cara cek daftar hitam BI checking secara online. Pastikan untuk selalu menjaga riwayat kredit tetap baik, agar tidak masuk dalam daftar hitam BI checking.
Baca juga: Pahami, Ini Pengertian BI Checking
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini