Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik per kWh 8-14 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Kompas.com - 08/09/2025, 05:11 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pekan ini, periode 8-14 September 2025, bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar telah ditetapkan secara resmi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak ada perubahan harga listrik saat ini. Artinya, tarif listrik yang dibayarkan pelanggan masih sama dengan sebelumnya.

Keputusan mempertahankan tarif listrik diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

"(Tarif listrik) Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Berlaku 4–17 September 2025

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk tarif listrik per kWh September 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.

Lantas, berapa tarif listrik September 2025?

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK September 2025, Pastikan Aman Sebelum Pinjam

Tarif listrik PLN 2025. Tarif listrik PLN September 2025. Tarif listrik per kWh Agustus 2025. Tarif listrik PLN September 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Tarif listrik PLN 2025. Tarif listrik PLN September 2025. Tarif listrik per kWh Agustus 2025. Tarif listrik PLN September 2025.

Tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025

Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.

Perbedaannya, pengguna prabayar membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menggunakan listrik, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Resmi OJK via WhatsApp, Cepat dan Praktis

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik September 2025 dan Syaratnya

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.

Baca juga: Tips Menghemat Listrik agar Tagihan Tak Membengkak, Apa Saja?

Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Itulah ulasan tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Cek Bansos Kemensos September 2025, Ini Link Resmi dan Caranya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Anggaran Berubah Arah, Stok Beras Bulog Berpotensi Bengkak hingga Rekor Tertinggi
Anggaran Berubah Arah, Stok Beras Bulog Berpotensi Bengkak hingga Rekor Tertinggi
Ekbis
Yen Anjlok Usai PM Jepang Mundur, Dollar AS Tertekan Data Ketenagakerjaan
Yen Anjlok Usai PM Jepang Mundur, Dollar AS Tertekan Data Ketenagakerjaan
Ekbis
Rupiah Menguat, Simak Kurs 5 Bank Besar di Indonesia
Rupiah Menguat, Simak Kurs 5 Bank Besar di Indonesia
Ekbis
IHSG Awal Sesi Menguat Dekati Level 8.000, Nilai Tukar Rupiah Menguat
IHSG Awal Sesi Menguat Dekati Level 8.000, Nilai Tukar Rupiah Menguat
Ekbis
Rencana IPO Merdeka Gold Resources (EMAS), Bidik Dana hingga Rp 4,88 Triliun
Rencana IPO Merdeka Gold Resources (EMAS), Bidik Dana hingga Rp 4,88 Triliun
Ekbis
IHSG Hari ini Bakal Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
IHSG Hari ini Bakal Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Ekbis
Take Home Pay: Saatnya Berbasis Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
Take Home Pay: Saatnya Berbasis Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
Ekbis
Rekrutmen PCPM BI 2025 Dibuka: Cek Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya
Rekrutmen PCPM BI 2025 Dibuka: Cek Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya
Ekbis
Happy Vibes Banget! Hearts2Hearts Kompak Nyanyi Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Happy Vibes Banget! Hearts2Hearts Kompak Nyanyi Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Belanja
Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award
Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award
BrandzView
Proyeksi IHSG Pekan Ini, Ditopang Proyeksi Penurunan Suku Bunga dan Inflasi yang Terkendali
Proyeksi IHSG Pekan Ini, Ditopang Proyeksi Penurunan Suku Bunga dan Inflasi yang Terkendali
Ekbis
PM Jepang Shigeru Ishiba Mengundurkan Diri, Simak Proyeksi Pergerakan Pasar Asia-Pasifik Hari Ini
PM Jepang Shigeru Ishiba Mengundurkan Diri, Simak Proyeksi Pergerakan Pasar Asia-Pasifik Hari Ini
Ekbis
Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK, Simak Perubahannya
Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK, Simak Perubahannya
Ekbis
Permintaan Kredit Melemah, Likuiditas Bank Parkir di Instrumen Aman
Permintaan Kredit Melemah, Likuiditas Bank Parkir di Instrumen Aman
Ekbis
Harga Token Listrik 8-14 September 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya
Harga Token Listrik 8-14 September 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau