KOMPAS.com – Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pekan ini, periode 8-14 September 2025, bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar telah ditetapkan secara resmi.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak ada perubahan harga listrik saat ini. Artinya, tarif listrik yang dibayarkan pelanggan masih sama dengan sebelumnya.
Keputusan mempertahankan tarif listrik diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
"(Tarif listrik) Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Berlaku 4–17 September 2025
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif listrik per kWh September 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.
Lantas, berapa tarif listrik September 2025?
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK September 2025, Pastikan Aman Sebelum Pinjam
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.
Perbedaannya, pengguna prabayar membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menggunakan listrik, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Baca juga: Cara Cek Pinjol Resmi OJK via WhatsApp, Cepat dan Praktis
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik September 2025 dan Syaratnya
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
Baca juga: Tips Menghemat Listrik agar Tagihan Tak Membengkak, Apa Saja?
Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
Itulah ulasan tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Cek Bansos Kemensos September 2025, Ini Link Resmi dan Caranya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini