Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK, Simak Perubahannya

Kompas.com - 08/09/2025, 07:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak struktur organisasi dan tata kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 28 Agustus dan mulai berlaku pada 4 September 2025.

Dengan diterbitkannya aturan ini, maka aturan sebelumnya yakni PMK Nomor 92 Tahun 2017 dicabut.

Perubahan ini dilakukan seiring dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Kemenkeu-BI Bakal Burden Sharing Lagi Seperti Saat Pandemi, Kali Ini Buat Biayai Program Prabowo

Perombakan struktur organisasi dan tata kinerja KSSK ini untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat KSSK.

Perubahan mencakup dari semula Sekretariat KSSK berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini menjadi unit organisasi non-eselon di lingkungan Kemenkeu yang secara administratif berada di bawah Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

"Sekretaris KSSK dijabat secara ex-officio oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan," bunyi Pasal 37 PMK 64 2025.

PMK ini juga memasukkan sejumlah tugas baru bagi Sekretariat kSSK, di antaranya mengoordinasikan penyiapan keputusan KSSK mengenai pelaksanaan kewenangan Bank Indonesia (BI untuk membeli surat berharga negara (SBN) berjangka panjang di pasar perdana.

Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian akibat Tarif AS

Susunan organisasi Sekretariat KSSK

Aturan ini juga mengubah susunan organisasi Sekretariat KSSK menjadi sebagai berikut:

  • Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi
  • Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank
  • Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem
  • Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya
  • Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum
  • Divisi Manajemen Perkantoran

Struktur organisasi tersebut mengalami perubahan dari semula terdiri dari Direktur Asesmen dan Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan, Direktur Manajemen Risiko dan Hukum, Divisi Manajemen Kantor, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

"Pembentukan jabatan baru serta pengangkatan dan pelantikan pejabat baru di lingkungan Sekretariat KSSK berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan paling lama 1 tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan," bunyi Pasal 42.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen, Cek Syarat dan Posisinya
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen, Cek Syarat dan Posisinya
Karier
Wujudkan Swasembada Pangan, Harfia Gelar Temu Tani dan Pelatihan Traktor HTR-855 di Palangkaraya
Wujudkan Swasembada Pangan, Harfia Gelar Temu Tani dan Pelatihan Traktor HTR-855 di Palangkaraya
Ekbis
Gandeng Naoyoshi, Lovina Beach Brewery (STRK) Bakal Masuk ke Pasar Jepang
Gandeng Naoyoshi, Lovina Beach Brewery (STRK) Bakal Masuk ke Pasar Jepang
Ekbis
70 Persen Alkes Masih Impor, Indonesia Genjot Produksi Dalam Negeri
70 Persen Alkes Masih Impor, Indonesia Genjot Produksi Dalam Negeri
Ekbis
Wamendag Sebut Implementasi Perjanjian IC-CEPA Bikin Nilai Perdagangan dengan Cille Naik
Wamendag Sebut Implementasi Perjanjian IC-CEPA Bikin Nilai Perdagangan dengan Cille Naik
Ekbis
Sarana Menara Nusantara (TOWR) Bongkar Strategi Genjot Pendapatan
Sarana Menara Nusantara (TOWR) Bongkar Strategi Genjot Pendapatan
Industri
RI Produksi Ventilator dan Mesin Anestesi: Bisa Dipakai Bayi, Harga Mulai Rp 300 Juta
RI Produksi Ventilator dan Mesin Anestesi: Bisa Dipakai Bayi, Harga Mulai Rp 300 Juta
Industri
Ekspor China ke AS Anjlok 33 Persen, Pertumbuhan Perdagangan Melambat
Ekspor China ke AS Anjlok 33 Persen, Pertumbuhan Perdagangan Melambat
Ekbis
Jangan Tertipu! OJK Tegaskan Pemutihan Pinjaman Online Hoaks
Jangan Tertipu! OJK Tegaskan Pemutihan Pinjaman Online Hoaks
Ekbis
Tekan Impor, RI Kini Produksi Ventilator dan Mesin Anestesi Sendiri
Tekan Impor, RI Kini Produksi Ventilator dan Mesin Anestesi Sendiri
Industri
Ternyata Ini 6 Penyebab Gen Z dan Milenial Sulit Menabung Menurut Pakar
Ternyata Ini 6 Penyebab Gen Z dan Milenial Sulit Menabung Menurut Pakar
Keuangan
Kata KCI Soal KRL Sempat Tertahan di Stasiun Jatinegara dan Manggarai pada Minggu Malam
Kata KCI Soal KRL Sempat Tertahan di Stasiun Jatinegara dan Manggarai pada Minggu Malam
Ekbis
Prediksi Harga iPhone 17 Pro Max, Air, dan Seri Lainnya
Prediksi Harga iPhone 17 Pro Max, Air, dan Seri Lainnya
Belanja
Mengoreksi Budidaya, Menopang Ekstensifikasi, Mengejar Swasembada Gula
Mengoreksi Budidaya, Menopang Ekstensifikasi, Mengejar Swasembada Gula
Ekbis
Pertumbuhan Ekonomi Jepang 2,2 Persen, tapi Ekspor Turun
Pertumbuhan Ekonomi Jepang 2,2 Persen, tapi Ekspor Turun
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau