JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat akan kembali melakukan pembagian beban (burden sharing) seperti saat pandemi Covid-19.
Namun kali ini, burden sharing dilakukan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang terkandung dalam Asta Cita.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, skema burden sharing kali ini akan dilakukan melalui pembagian beban bunga dengan Kemenkeu dengan porsi 50:50, yaitu masing-masing menanggung 2,9 persen untuk program perumahan rakyat dan 2,15 persen untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Hal ini dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk program perumahan rakyat dan Kopdes Merah Putih, setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di perbankan domestik.
Baca juga: Sepakati Burden Sharing untuk Dukung Asta Cita, BI Sudah Borong SBN Rp 200 Triliun
"Formulanya sebenarnya bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan. Kemudian sisanya itu dibagi dua," saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).
BI mencatat, hingga akhir Agustus 2025, nilai SBN yang telah dibeli BI mencapai angka Rp 200 triliun.
Namun, hanya sebagian dari pembelian SBN itu yang digunakan untuk pembiayaan program Kopdes Merah Putih dan perumahan rakyat.
Sebab, pembelian SBN itu tidak hanya untuk membantu pembiayaan program prioritas pemerintah, tetapi juga sebagai upaya BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga likuiditas.
"Kami berkoordinasi dengan Bu Menteri Keuangan. Bu Menteri Keuangan kemudian menggunakan sebagian dana (penerbitan SBN) itu untuk penempatan atau pendanaan perumahan rakyat dan kemudian Koperasi Desa Merah Putih," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, skema burden sharing ini dapat meringankan beban negara untuk membiayai program Kopdes Merah Putih dan perumahan rakyat.
Tidak hanya itu, Bendahara Negara ini juga memastikan posisi BI sebagai bank sentral tetap akan independen meski mendukung pembiayaan program pemerintah dengan burden sharing.
"Hal-hal seperti itu agar BI juga memiliki peranan yang tidak hanya stabilitas tapi juga growth, tapi tetap proporsional. Tetap Bank Indonesia memiliki independensi," ucap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI mengaku belum mengetahui terkait kesepakatan pemerintah dan BI untuk melakukan burden sharing beban bunga SBN untuk membiayai dua program prioritas pemerintah ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengatakan, baik Kemenkeu maupun BI belum pernah menjelaskan kesepakatan tersebut kepada Komisi XI sehingga dia enggan berkomentar sebelum mendengar penjelasan resmi dari pemerintah dan BI.
"Saya baru baca itu di media juga, kita belum dapat penjelasan resminya. Kita dengar penjelasannya dulu dari mereka ya," kata Hekal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).