JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menghentikan kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam karena negara tersebut masih mengizinkan masuknya benih bening lobster (BBL) secara ilegal dari Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pada mulanya Indonesia dan Vietnam telah sepakat mengembangkan budidaya lobster secara bersama.
Dalam kesepakatan, ada waktu uji coba selama setahun dengan target kuota budidaya per bulan sebanyak 30 juta ton lobster.
Namun, ternyata target itu tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Baca juga: KKP Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Modus Baru, Dibawa Pakai Kapal Cepat
"Enggak tahan, Pak. Satu tahun yang ditargetkan itu satu bulan 30 juta. Jadi 30 juta yang dibudidayakan, 30 juta yang dibawa ke sana (Vietnam). (Realisasinya) Yang dibawa ke sana itu, satu tahun itu cuma 17 juta," ujar Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
"Satu bulannya targetnya 30 juta, itu cuma (tercapai) 17 juta. Satu tahun 17 juta. Sementara ilegalnya, maraknya luar biasa. Wah, ini saya bilang, cuma satu jawabannya. Hasil evaluasi kita, kemudian saya katakan tutup," tegasnya.
Trenggono lalu melaporkan situasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya berkonsultasi kepada Presiden dan meminta agar ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekspor lobster dan penindakan atas aktivitas ilegal di bidang perikanan.
Pasalnya, tanpa dasar hukum yang kuat, aktivitas ilegal dinilai akan sulit ditindak.
"Kalau tidak menggunakan perpres, enggak kuat. Kami koordinasi dengan Angkatan Laut sudah, koordinasi dengan Kepolisian sudah, semua pihak sudah, tapi (aktivitas ilegal tetap) lolos," ungkap Trenggono.
"Dan kalau dengan perpres, harapan kami, semua akan mengikuti. Karena sudah instruksi Presiden. Memang harus satu-satunya cara, semua pihak harus kita hentikan ini, sampai Vietnam betul-betul nangis, pada waktu itu mohon izin, kami yang menjemput sekjennya juga. Itu salah satu, dalam bilateral meeting yang dibicarakan. Tapi kan di sana, diloloskan terus tuh, ilegalnya. Selama ilegalnya itu diloloskan juga di Vietnam. Kan susah juga," papar Trenggono.
Sebagai informasi, Vietnam selama ini terpantau menjadi tujuan aktivitas penyelundupan BBL ilegal asal Indonesia.
Pada September 2024 lalu, pemerintah RI mengungkap adanya rantai penyelundupan ilegal BBL yang melewati sejumlah negara sebelum mencapai Vietnam.
Saat itu, Kepala Staf Koarmada RI, Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro mengatakan, Vietnam diduga menjadi tujuan akhir dari berbagai aktivitas penyelundupan benih lobster yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, ada sejumlah negara transit yang dilewati pada penyelundupan benih lobster sebelum sampai ke Vietnam. "Tadi dalam pers rilis kita menduga tujuan akhirnya adalah negara Vietnam. Marena melewati negara-negara transit lain," ujar Didong di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).