KOMPAS.com – Belakangan ini beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan gambar uang kertas dengan nominal Rp 250.000.
Dalam narasi yang menyertai unggahan itu, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan “Uang Baru 2025” edisi khusus HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam gambar yang beredar, terlihat sosok pria, bendera Merah Putih, Candi Borobudur, serta tulisan “2025” dan “Bank Republik Nusantara”. Narasinya berbunyi:
“Nah uang baru 250.000 1 lembar.”
Hal ini menimbulkan pertanyaan, benarkah pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang pecahan Rp 250 ribu edisi kemerdekaan 2025?
Baca juga: Tidak Ada CPNS 2025, Rekrutmen PPPK Hanya Dibuka di 3 Instansi Ini
Baca juga: Biaya Administrasi BCA 2025: Lengkap Semua Jenis Rekening dan Kartu Debit
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Hingga kini tidak ada informasi resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia mengenai penerbitan uang pecahan Rp 250.000.
Uang rupiah yang sah hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia dan wajib mencantumkan nama “Bank Indonesia” pada desainnya. Sementara itu, pada gambar yang tersebar justru tertulis “Bank Republik Nusantara”, yang jelas bukan lembaga penerbit resmi.
Mengacu laman resmi Bank Indonesia, tidak ada penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) baru pada 2025. UPK terakhir yang dikeluarkan BI adalah uang kertas pecahan Rp 75.000 pada 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Baca juga: Cara Login Livin’ by Mandiri di HP Baru dengan Mudah dan Cepat
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp 250 ribu edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks.
“Saya infokan saja bahwa itu hoax dan sudah diinformasikan melalui media sosial BI,” ujar Hari, dikutip dari Antara, Jumat (20/6/2025).
BI juga menekankan bahwa jika ada penerbitan uang baru atau UPK, informasinya akan selalu diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web BI, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.
Baca juga: Cara Daftar BRImo Tanpa Harus ke Bank
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Daftar Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangan Kinerjanya
Hoaks terkait uang baru sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang menampilkan uang berwarna abu-abu dengan gambar Presiden Pertama RI, Soekarno, yang diklaim sebagai “Uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI”.
Namun, pada gambar tersebut terdapat sejumlah kejanggalan:
Padahal, semua unsur itu merupakan ciri wajib pada setiap uang rupiah yang sah di Indonesia.
Baca juga: Beredar Link Program E-toll Gratis Rp 500.000, Jasa Marga: Itu Hoaks
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebut pemerintah menerbitkan uang baru 2025 pecahan Rp 250 ribu adalah tidak benar. Bank Indonesia memastikan kabar tersebut hoaks.
Hingga kini, satu-satunya uang peringatan (UPK) terbaru yang pernah diterbitkan adalah uang pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM BCA Expired dan Biayanya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini