Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan LPEM UI: Upah Riil Mandek, Daya Beli Tergerus

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 06:00 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Kinerja ekonomi Indonesia yang masih tumbuh tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan riil pekerja.

Pertumbuhan upah riil bahkan tertinggal jauh dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), yang memperlihatkan gejala pemisahan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Laporan Indonesia Economic Outlook (IEO) Q3-2025 dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat, sejak 2017 hingga 2024, upah riil hanya tumbuh 0,6 persen per tahun.

Angka ini jauh di bawah pertumbuhan PDB yang mencapai rata-rata 4,0 persen per tahun.

“Periode stagnasi upah ini bertepatan dengan menurunnya porsi kelas menengah Indonesia, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan yang lemah telah mengikis mobilitas ke atas dan ketahanan rumah tangga,” tulis laporan itu.

Baca juga: Lipstick Effect Muncul, Konsumen Tetap Belanja Kecil di Tengah Tekanan Daya Beli

LPEM juga mencatat ketimpangan yang kian melebar antara pelaku usaha dan pekerja.

Kenaikan keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal, bukan oleh pekerja.

Salah satu penyebabnya adalah dominasi sektor padat modal seperti pertambangan dan keuangan, di mana pendapatan non-upah tumbuh lebih cepat.

Di sisi lain, tekanan terhadap daya beli tidak hanya berasal dari stagnasi upah.

Data penggunaan pendapatan rumah tangga menunjukkan, proporsi pengeluaran untuk konsumsi naik dari 67 persen pada 2012 menjadi 74,6 persen pada kuartal I-2025. Sementara itu, tabungan dan pembayaran utang menyusut.

“Porsi konsumsi tetap bernilai tinggi, dengan hanya sedikit koreksi menjadi 74,6 persen pada awal tahun 2025, sementara tingkat tabungan terus merosot menjadi 14,6 persen,” tertulis dalam laporan.

Baca juga: DPR Khawatir Pembatasan Konsumsi Gula Garam dan Lemak Gerus Daya Beli dan Lemahkan UMKM

Tekanan ini kian kompleks dengan meningkatnya beban cicilan. Porsi pendapatan rumah tangga untuk membayar pinjaman naik dari 9 persen pada 2023 menjadi 10,8 persen pada kuartal I-2025.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau