Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah FOMO, Indodax Gencarkan Literasi Kripto

Kompas.com, 14 Februari 2026, 22:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Industri aset digital, kripto, dan teknologi blockchain berkomitmen untuk terus mendorong literasi agar masyarakat tidak mudah terjebak pada fenomena ikut-ikutan atau Fear of Missing Out (FOMO).

Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh platform investasi kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax).

Dengan lebih dari 9,8 juta anggota, Indodax secara aktif dan konsisten mendorong literasi aset digital, kripto, dan teknologi blockchain di Indonesia sejak berdiri pada 2014.

Baca juga: Jumlah Investor Kripto RI 20,19 Juta, INDODAX Catat Transaksi Rp 201 Triliun

CEO INDODAX William Sutanto.DOK. INDODAX CEO INDODAX William Sutanto.

Upaya tersebut dijalankan melalui Indodax Academy, kanal edukasi yang membahas berbagai topik seputar blockchain, bitcoin, mining, hingga aset kripto lainnya.

Melalui program ini, Indodax membangun pemahaman publik terhadap teknologi yang menjadi fondasi industri kripto, sekaligus memperkenalkan pentingnya pendekatan Do Your Own Research (DYOR) dalam mengambil keputusan.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, dengan pemahaman yang lebih menyeluruh, pengguna diharapkan mampu menilai risiko, memahami produk, dan mengambil keputusan secara lebih rasional.

“Lewat Indodax Academy dan berbagai program pengembangan talenta, kami ingin membantu masyarakat memahami kripto dan teknologi blockchain secara lebih utuh, termasuk risiko yang ada, sehingga keputusan yang diambil bisa lebih matang dan bertanggung jawab,” ucap William dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2036).

Baca juga: Pasar Kripto Bergejolak, Harga Bitcoin Terkoreksi ke 66.000 Dollar AS

Bangun industri berkelanjutan

Langkah dan upaya tersebut menjadikan Indodax sebagai salah satu dari 26 perusahaan penerima penghargaan Fortune Indonesia Change the World 2025.

Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Pengakuan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai memiliki dampak nyata melalui kegiatan bisnis dan inisiatif yang dijalankan secara berkelanjutan.

William menyebut penghargaan tersebut menjadi pengingat atas peran dan komitmen Indodax dalam menyediakan platform exchange sekaligus membangun industri yang berkelanjutan.

Selain edukasi publik, Fortune Indonesia juga menyoroti program literasi Web3 Developer yang dijalankan Indodax.

Baca juga: Pasar Kripto Memerah, Harga Bitcoin Turun 2,5 Persen dalam Sehari

Program ini berfokus pada pelatihan dan mentoring bagi developer lokal agar memiliki keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan ekosistem Web3.

Menurut William, pengembangan talenta lokal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kripto yang berkelanjutan di Indonesia.

“Kami percaya pertumbuhan industri ini tidak hanya ditopang oleh jumlah pengguna, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang memahami teknologinya secara mendalam,” tambahnya.

Melalui kombinasi edukasi publik dan pengembangan talenta, Indodax menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem kripto yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan, dengan basis pemahaman yang kuat serta dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau