JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada 23 April 2026 dengan sejumlah agenda penting, mulai dari pembagian dividen hingga perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam rapat tersebut, manajemen BTN berencana mengusulkan pembagian dividen sebesar 30 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 25 persen.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan peningkatan rasio pembagian dividen tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga kinerja keuangan.
“Dividen kita rencana kita akan usulkan 30 persen, naik dari tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
BTN mencatat laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun pada 2025. Dengan rencana pembagian dividen 30 persen, nilai yang akan dibagikan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp 1,05 triliun.
Baca juga: BTN (BBTN) Siapkan Uang Tunai Rp 23,18 Triliun untuk Lebaran 2026
Nixon menjelaskan, peningkatan dividend payout ratio juga berkaitan dengan target peningkatan return on equity (ROE) perseroan.
“Supaya ROE kita tahun ini naik, tujuannya begitu saja, manage ROE,” kata Nixon.
“Kita ingin lebih baik dari tahun lalu.”
Selain membahas dividen, RUPST juga akan memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan ini dilakukan karena ada dua pejabat yang masa jabatannya berakhir pada awal tahun 2026.
Nixon tidak merinci siapa saja pejabat yang akan diganti dalam rapat tersebut. Namun berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Komisaris BTN Dwi Ary Purnomo telah mengakhiri masa jabatannya sejak 25 Februari 2026 setelah diangkat menjadi direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Baca juga: Isu Perombakan Direksi Himbara Menguat, Pemerintah Beri Sinyal Berbeda
Pengakhiran masa jabatan tersebut akan dikukuhkan melalui RUPST 2025.
“Ada laporan perubahan susunan pengurus karena sekarang ini jatuh tempo dua orang,” kata Nixon.
Selain itu, rapat pemegang saham juga akan membahas sejumlah agenda rutin seperti laporan penggunaan laba, remunerasi pengurus, penunjukan kantor akuntan publik (KAP), hingga perubahan anggaran dasar perseroan menyesuaikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dan kebijakan Danantara.
“Rencananya (RUPST 2025) 23 April. Agendanya pasti ada empat agenda yang seperti biasa, laporan pertanggungjawaban, penggunaan laba, remunerasi pengurus, dan KAP,” ujar Nixon.
“Dan kita ditambah ada perubahan anggaran dasar terkait Danantara juga, cuma dibubuhkan di anggaran dasar kita itu ada memegang saham seri A. Kemudian kita ada juga laporan penggunaan bonds,” lanjut dia.
Baca juga: Aturan Devisa Hasil Ekspor Wajib Ditempatkan di Himbara Bakal Terbit Pekan Ini