Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Siapkan Dividen Rp 1,05 Triliun, Likuiditas Jadi Sorotan

Kompas.com, 14 Maret 2026, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada 23 April 2026 dengan sejumlah agenda penting, mulai dari pembagian dividen hingga perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam rapat tersebut, manajemen BTN berencana mengusulkan pembagian dividen sebesar 30 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 25 persen.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan peningkatan rasio pembagian dividen tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga kinerja keuangan.

“Dividen kita rencana kita akan usulkan 30 persen, naik dari tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

BTN mencatat laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun pada 2025. Dengan rencana pembagian dividen 30 persen, nilai yang akan dibagikan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp 1,05 triliun.

Baca juga: BTN (BBTN) Siapkan Uang Tunai Rp 23,18 Triliun untuk Lebaran 2026

Targetkan kinerja ekuitas lebih tinggi

Nixon menjelaskan, peningkatan dividend payout ratio juga berkaitan dengan target peningkatan return on equity (ROE) perseroan.

“Supaya ROE kita tahun ini naik, tujuannya begitu saja, manage ROE,” kata Nixon.
“Kita ingin lebih baik dari tahun lalu.”

Selain membahas dividen, RUPST juga akan memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan ini dilakukan karena ada dua pejabat yang masa jabatannya berakhir pada awal tahun 2026.

Nixon tidak merinci siapa saja pejabat yang akan diganti dalam rapat tersebut. Namun berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Komisaris BTN Dwi Ary Purnomo telah mengakhiri masa jabatannya sejak 25 Februari 2026 setelah diangkat menjadi direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Baca juga: Isu Perombakan Direksi Himbara Menguat, Pemerintah Beri Sinyal Berbeda

Pengakhiran masa jabatan tersebut akan dikukuhkan melalui RUPST 2025.
“Ada laporan perubahan susunan pengurus karena sekarang ini jatuh tempo dua orang,” kata Nixon.

Selain itu, rapat pemegang saham juga akan membahas sejumlah agenda rutin seperti laporan penggunaan laba, remunerasi pengurus, penunjukan kantor akuntan publik (KAP), hingga perubahan anggaran dasar perseroan menyesuaikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dan kebijakan Danantara.

“Rencananya (RUPST 2025) 23 April. Agendanya pasti ada empat agenda yang seperti biasa, laporan pertanggungjawaban, penggunaan laba, remunerasi pengurus, dan KAP,” ujar Nixon.

“Dan kita ditambah ada perubahan anggaran dasar terkait Danantara juga, cuma dibubuhkan di anggaran dasar kita itu ada memegang saham seri A. Kemudian kita ada juga laporan penggunaan bonds,” lanjut dia.

Baca juga: Aturan Devisa Hasil Ekspor Wajib Ditempatkan di Himbara Bakal Terbit Pekan Ini

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau