Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bea Cukai, Imigrasi, dan TNI Gagalkan Penyulundupan Narkotika di Perbatasan Indonesia–Papua Nugini

Kompas.com - 28/05/2025, 11:47 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com -  Tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha mengagalkan penyelundupan narkotika di sekitar jalur rawan perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah melakukan dua kali operasi penindakan dalam kurun waktu tiga hari.

Pertama, tim melakukan penindakan narkotika yang dibawa oleh pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini berinisial ED yang melintas melalui jalur perbatasan Indonesia–Papua Nugini, Jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel, Distrik Jair, pada Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Bersama Polres Sorong, Bea Cukai Papua Gagalkan Penyelundupan 428 Butir Pil Koplo

Atas penindakan tersebut, tim mengamankan narkotika berjenis ganja dengan berat 16,41 gram dan kokain dengan berat 1,52 gram.

Kedua, tim melakukan penindakan narkotika di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Boven Digoel pada Sabtu (24/5/2025). Penindakan berawal dari informasi yang menyebutkan adanya pelintas batas yang melintas di jalur ilegal perbatasan Indonesia–Papua Nugini, Jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel, Distrik Jair.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, tim mendapati lima orang laki-laki dan satu orang wanita di sebuah rumah di kawasan Boven Digoel yang sedang mengonsumsi dan melakukan transaksi narkotika berjenis ganja dengan berat kotor (bruto) 411 gram.

Tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di sekitar jalur rawan perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.DOK. Ditjen Bea dan Cukai Merauke Tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di sekitar jalur rawan perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Pratomo mengungkapkan, seluruh barang bukti dan tersangka peredaran narkotika telah diserahterimakan kepada Kepolisian Sektor Jair, Kabupaten Boven Digoel, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan narkotika.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya peningkatan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia–Papua Nugini yang berasaskan Undang-Undang (UU) Kepabeanan, UU Keimigrasian, dan UU Narkotika, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujarnya melalui siaran persnya, Rabu (28/5/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau