Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan

Kompas.com - 08/06/2025, 20:04 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lamhot Sinaga, mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menilai langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan penguatan sektor pariwisata yang menjadi aset strategis bangsa.

"Saya mendukung penuh keputusan Menteri Bahlil. Kawasan Raja Ampat bukan hanya milik Papua atau Indonesia, tapi juga milik dunia. Keindahan alam dan kekayaan hayati yang dimiliki kawasan ini harus kita jaga dan lestarikan," ujar Lamhot dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Lamhot menyoroti risiko kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.

Baca juga: Dua PMK Dinilai Melemahkan Industri Manufaktur, Lamhot Sinaga Minta Pemerintah Revisi Regulasi

Ia menyebut, keberadaan industri tambang dapat mengganggu ekosistem laut dan darat yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.

"Pariwisata di Raja Ampat sudah dikenal dunia. Ini bukan tempat yang cocok untuk aktivitas pertambangan. Pemerintah harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha, dan keberlanjutan harus menjadi prinsip utama," tegasnya.

Lamhot juga mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat.

Ia menyebut kawasan ini bisa menjadi simbol komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Raja Ampat Layak Dijunjungi Maichel KOMPAS.com Raja Ampat Layak Dijunjungi

Baca juga: Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

"Kita harus memastikan bahwa anak cucu kita kelak masih bisa menikmati keindahan dan kekayaan alam Raja Ampat," kata Lamhot.

Menurut Lamhot, keputusan Bahlil sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada eksploitasi sumber daya alam (SDA), melainkan juga pada ekonomi berbasis jasa dan konservasi.

“Kami di DPR tentu melihat langkah yang dilakukan Menteri ESDM adalah keberpihaknya dalam mengedepankan model ekonomi yang ramah lingkungan dan berpihak pada masa depan, bukan hanya kepentingan jangka pendek," ujar Lamhot.

Ia juga menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kehidupan masyarakat lokal. 

Baca juga: Lamhot Sinaga: DPR Minta Pemerintah Berani Batasi Kuota dan Naikkan Harga BBM Subsidi

Khususnya, masyarakat adat di Raja Ampat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam dan sangat menggantungkan diri pada sumber daya laut serta ekowisata.

“Semua pihak tentu sepakat, bahwa jangan sampai mengorbankan masyarakat setempat demi kepentingan korporasi. Dalam hal ini, Menteri Bahlil sebagai simbol negara dan perpanjangan tangan Presiden Prabowo hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan mereka," paparnya.

Lamhot pun mengapresiasi keberanian Bahlil dalam mengevaluasi dan mencabut izin tambang yang dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan tata ruang.

“Ini jadi pesan penting bahwa pemerintah serius menata sektor pertambangan agar lebih bertanggung jawab dan taat regulasi," kata Lamhot.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau