Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir

Kompas.com - 08/06/2025, 18:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan toko fashion Irlandia, Primark Limited, menggugat warga Gambir, Jakarta Pusat, bernama Dedi yang menggunakan nama tersebut untuk merek produk bajunya.

Gugatan Primark Irlandia terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan nomor perkara 50/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Agung (MA), penggugat menjelaskan merk PRIMARK telah digunakan sejak 1969.

“Berdasarkan hukum negara Republik Irlandia dan bergerak di bidang di bidang fast fashion clothing retailer atau pengecer pakaian mode cepat dengan produk pakaian yang diproduksi dan dijual mencakup pakaian bayi, anak-anak, wanita, dan pria, serta perlengkapan rumah tangga, aksesori, produk kecantikan dan lain sebagainya,” kata penggugat sebagaimana dikutip Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Kalah Sengketa Merek dengan Warga Bandung, TikTok Dihukum Bayar Rp 1,5 Juta

Penggugat menyebut, kata Primark tidak tercantum dalam kamus dan bahasa manapun di dunia. Merek itu diciptakan sendiri oleh penggugat untuk label produk dan toko pakaian.

Penggugat menyebut, Primark sebagai fanciful trademark, jenis merk yang menjadi pembeda paling besar di antara merk lainnya.

“Karena tidak termasuk kata umum melainkan penamaan yang merupakan hasil inspirasi dan kreasi pendiri penggugat,” ujar penggugat.

Baca juga: Ingin Eksklusif Jadi Alasan TikTok Ltd Gugat Merek Pakaian Tik Tok

Penggugat baru mengetahui nama Primark digunakan warga Gambir bernama Dedi saat hendak membuka geri di Indonesia.

Mereka mendapati merk itu digunakan Dedi untuk merk produk pakaian.

Primark Limited akhirnya menggugat Dedi dan Kementerian Hukum sebagai pihak yang berwenang menerbitkan status hukum, siapa yang berhak menggunakan merek Primark.


Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menetapkan pihaknya sebagai pemilik sebenarnya dari merek Primark.

Hakim juga diminta menetapkan merk Primark dengan nomor pendaftaran Pendaftaran IDM000756181 Kelas 24; IDM000756156 Kelas 25; IDM000757010 Kelas 27; Pendaftaran IDM000755065 Kelas 35; dan Pendaftaran IDM001041689 Kelas 18.

“Memerintahkan turut tergugat (Kementerian Hukum) untuk mematuhi dan tunduk pada seluruh isi putusan ini,” ujar penggugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking 'Bintang-bintang'
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau