JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa kegiatan tambang nikel yang dilakukan anak usaha Antam, PT GAG Nikel (PT GN), tidak berdampak serius terhadap lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Pelaksanaan kegiatan tambang di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah lingkungan, artinya bahwa tingkat pencemaran yang tampak oleh mata itu hampir, hampir tidak terlalu serius," kata Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Hal tersebut disampaikan Hanif berdasarkan pemantauan dari citra satelit dan drone yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup pada Mei 2025 yang lalu.
Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas area tambang yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektar.
Sementara itu, bukaan lahan yang dilakukan mencapai 187,87 hektar.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Reputasi Indonesia Terpuruk jika Lingkungan Raja Ampat Rusak
Dia mengatakan, meski pemantauan awal menunjukkan tidak ada kerusakan lingkungan yang serius, tetap dibutuhkan kajian mendalam untuk mengecek masalah pada terumbu karang yang mengelilingi Pulau Gag tersebut.
"Pulau ini (Pulau Gag) dikelilingi koral (terumbu karang), dengan demikian sangat penting untuk kehidupan kita semua, terutama yang bermuara kepada laut. Jadi ini yang kemudian kita nanti perlu mendalami lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan, PT Gag Nikel mengantongi izin melakukan penambangan melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan, termasuk PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan adanya permasalahan signifikan.
Penilaian ini disampaikan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung lokasi tambang bersama timnya.
“Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri Bahlil meninjau Pulau Gag, dikutip dari Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Anggota DPR Sebut Tambang di Raja Ampat Sudah Lama Ditolak Warga, Dibiarkan Pemerintah Sebelumnya
Meskipun demikian, Tri menjelaskan bahwa pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berada di Kabupaten Raja Ampat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap menunggu laporan dari Inspektur Tambang seperti apa. Hasil dari evaluasi itulah yang akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengeksekusi keputusan selanjutnya,” ujar Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.