Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006

Kompas.com - 08/06/2025, 23:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut persetujuan lingkungan untuk tambang nikel di pulau kecil kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh bupati di masa lalu.

“Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 75B Tahun 2006,” ujar Hanif dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum

Dia menjelaskan, dokumen persetujuan lingkungan itu belum sampai ke kementeriannya. Dia sedang menantikan dokumen itu untuk ditinjau ulang.

PT ASP atau Anugerah Surya Pratama menggarap tambang nikel di Pulau Manuran, pulau kecil di kawasan Raja Ampat.

Baca juga: Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat

Ada lagi tambang nikel yang dioperasikan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe atau Pulau Kawei.

“Luas pulaunya 4.561 hektare, jadi termasuk pulau kecil,” kata Hanif.


Baca juga: Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel

Izin persetujuan lingkungan di Pulau Kawei juga diterbitkan bupati di masa lalu.

“Persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat. Nanti akan sama persis dengan yang akan kita lakukan untuk kegiatan PT ASP (di Pulau Manuran) langkah-langkah yang kita ambil,” ujar Hanif.

Kini, dia memerintahkan Bupati Raja Ampat saat ini untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan tersebut.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Nasional
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
Nasional
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
Nasional
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Nasional
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Nasional
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Nasional
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Nasional
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Nasional
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Nasional
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nasional
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
Nasional
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Nasional
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
Nasional
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau