Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puspen TNI ke Kejagung Dalami Pernyataan Marcella soal RUU TNI

Kompas.com - 20/06/2025, 13:34 WIB
Shela Octavia,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menyambangi Kejaksaan Agung untuk mendalami pernyataan dari advokat Marcella Santoso yang sempat mengatakan terlibat dalam pembuatan konten negatif terkait rancangan undang-undang (RUU) TNI.

Diketahui, Marcella yang kini menyandang status tersangka dalam kasus perintangan penyidikan beberapa perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diduga memerintahkan sejumlah pihak untuk membuat konten negatif untuk menjatuhkan Kejaksaan hingga lembaga pemerintah lain, termasuk TNI.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang tersangka beberapa kasus, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference dengan Kejaksaan,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Marcella Santoso: Kemarin Ngaku Bikin Konten Indonesia Gelap, Kini Membantah

Kristomei mengatakan, kedatangannya ini untuk mendalami keterlibatan dan motif Marcella serta timnya dalam membuat konten negatif terkait RUU TNI dan tagar Indonesia Gelap.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcella Santoso ini,” lanjutnya.

Baca juga: Marcella Santoso Bantah Pernah Buat Konten Negatif soal RUU TNI dan Indonesia Gelap

Kristomei belum menyebutkan apakah TNI akan membuat laporan khusus terkait dengan petisi ini.

Saat ini, pihaknya masih mendalami terkait motif para pelaku membuat dan menyebarkan konten negatif yang menjatuhkan nama institusi.

“Kenapa sih diramaikan, apa motivasinya, ini yang perlu kami dalami. Dan, siapa sih aktor yang meributkan ini, dan kenapa, itu yang harus kita tahu. Sehingga, masyarakat dibuat gaduh hari ini dengan narasi-narasi negatif atau konten-konten negatif tadi,” kata Kristomei lagi.

Dia mengatakan, tidak hanya keterlibatan Marcella yang akan didalami, tetapi juga beberapa pihak lain yang diketahui membuat dan menyebarkan konten.

Misalnya, M Adhiya Muzzaki yang diketahui menggerakkan buzzer untuk isu ini.

Baca juga: Peran Adhiya Muzakki, Bos Buzzer yang Rintangi Kasus Timah-Impor Gula

“Yang buzzer, orang-orang tertentu yang punya kewenangan bisa membayar untuk meramaikan lagi di media sosial. Dan, seperti itulah kira-kira yang perlu kita cari tahu,” kata Kristomei lagi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau