Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Stafsus Nadiem Bantah Grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" Khusus Bahas Chromebook

Kompas.com - 06/08/2025, 09:57 WIB
Novianti Setuningsih,
Irfan Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, membantah bahwa grup obrolan bersama Nadiem dan Jurist Tan khusus untuk membahas pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025).

“Namanya orang terpilih, misalnya menjadi menteri dan dia membentuk tim, wajar-wajar saja, tapi bukan khusus membahas Chromebook,” kata Indra, dikutip dari Antaranews.

Menurut dia, grup chat tersebut dibuat untuk mengajak orang-orang yang akan bekerja bersama Nadiem yang akan menjadi Mendikbudristek pada saat itu.

Baca juga: Kejagung Kembali Panggil Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani

Indra juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam keputusan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

“Tidak ada (Fiona ikut pemutusan pengadaan) karena tidak ada juga tanda tangan. Itu yang menentukan kan ada pihak-pihak lain yang bisa ditanyakan langsung,” ujarnya.

Diketahui, Fiona menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook selama sekitar 11 jam pada Selasa.

Indra mengatakan, kliennya dicecar sekitar 60–70 pertanyaan mengenai berbagai hal, salah satunya soal komunikasi dengan empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

Grup Whatsapp "Mas Menteri Core Team”

Keberadaan grup obrolan tersebut yang dibentuk pada Agustus 2019, atau sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek, diungkap oleh Kejagung.

Grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team” itu disebut menjadi awal mula pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Baca juga: Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani Penuhi Panggilan Kejagung

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Abdul Qohar mengungkap bahwa grup tersebut berisi orang terdekat eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yaitu staf khusus Jurist Tan dan Fiona.

"Pada bulan Agustus 2019, (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta pada 15 Juli 2025.

Kemudian, pada 19 Oktober 2019, Nadiem dilantik menjadi menteri. Setelah itu, kegiatan koordinasi menjadi lebih intens. Jurist diduga mengatur komunikasi dengan konsultan teknologi dari pihak luar, salah satunya Ibrahim Arief, untuk membahas pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pada Desember 2019, Nadiem menugaskan Jurist Tan untuk memfasilitasi Ibrahim sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Baca juga: Kejagung Ungkap Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team, Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook

Setelah itu, berbagai rapat mulai intens dilakukan oleh Jurist Tan bersama Fiona melalui zoom meeting. Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih juga hadir dalam rapat tersebut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau