Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Sjafrie Jelaskan Maksud Prabowo Bicara soal Gejala Makar

Kompas.com - 01/09/2025, 10:59 WIB
Irfan Kamil,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan adanya gejala ke arah makar usai kericuhan yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Menhan menyatakan bahwa pernyataan Presiden itu merupakan gambaran luas mengenai situasi yang sedang berlangsung.

“Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas, baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik,” kata Sjafrie saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam.

Sjafrie mengajak semua pihak untuk tidak menafsirkan berlebihan ucapan Prabowo.

Baca juga: Menhan: Bapak Presiden Akan Selalu Bersama Rakyat

Ia menilai pernyataan kepala negara tersebut sebagai peringatan agar semua pihak tetap waspada.

“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau. Bapak Presiden ini memberikan atensi kepada kita semua untuk tetap waspada,” imbuhnya.

Prabowo bicara makar

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai aksi massa yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir ini telah mengarah kepada tindakan makar dan terorisme.

Hal ini disampaikan Prabowo seusai menerima pimpinan MPR, DPR, DPD, dan partai-partai politik untuk membahas dinamika setelah terjadinya aksi massa di sejumlah daerah yang berujung kerusuhan.

"Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu siang.

Baca juga: Saat Megawati Berdampingan dengan Prabowo di Istana di Tengah Gejolak Unjuk Rasa...

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati aspirasi murni yang disampaikan oleh masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.

"Namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," kata Prabowo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau