Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Lengkap Prabowo: Batalkan Tunjangan DPR dan Perintahkan TNI Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

Kompas.com - 01/09/2025, 11:40 WIB
Novianti Setuningsih,
Irfan Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto kembali buka suara menyikapi aksi demonstrasi yang sudah berlangsung selama beberapa hari dan dinilai mulai berubah menjadi aksi anarkis di sejumlah daerah.

Kali ini, Kepala Negara langsung mengambil sikap usai berdialog dengan para Ketua Umum Partai Politik dan Pimpinan Lembaga Negara.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI yang menjadi pemicu aksi demonstrasi, dibatalkan.

“Para Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Permintaan Prabowo ke DPR: Buka Dialog dengan Masyarakat Usai Demo Agustus

Kemudian, Prabowo juga menyebut telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindaktegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, seperti merusak fasilitas umum hingga penjarahan.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyatakan, negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dari aksi yang bersifat aktivitas anarkis; distabilisasi negara; merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prabowo.

Turut hadir saat Prabowo menyampaikan keterangan kepada media, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sutan Najamuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, para Ketua Umum partai politik, yakni Presiden Republik Indonesia Kelima sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar; Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan; dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca juga: Saat Megawati Berdampingan dengan Prabowo di Istana di Tengah Gejolak Unjuk Rasa...

Berikut isi lengkap pernyataan Presiden Prabowo:

Saudara-saudara sebangsa setanah air, hari ini, saya didampingi Presiden Republik Indonesia Kelima, Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sutan Najamuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saya juga didampingi Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Kita tadi sudah membahas perkembangan situasi negara dan izinkan saya membacakan pernyataan.

Saudara-saudara sebangsa setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau