JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengungkap pihaknya memang belum memanggil lima anggota nonaktif DPR yang diduga melanggar etik.
Menurut Dek Gam, pemanggilan kelima anggota nonaktif DPR itu baru dilakukan pekan depan.
"Mungkin Minggu depan ya. Nanti saya kabarin," kata Dek Gam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Adapun, lima anggota DPR yang diadukan tersebut ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Sidang Perdana MKD soal Anggota DPR Nonaktif Tentukan Kelanjutan Perkara
Menurutnya, sidang untuk pemeriksaan lima anggota DPR itu akan digelar saat masa sidang atau ketika masa reses sudah selesai.
Meski begitu, selama masa reses ini MKD DPR sudah melakukan sidang perdana guna melakukan proses verifikasi.
"Di masa sidang. Tadi kita udah verifikasi, sudah rapat verifikasi tadi," ucap dia.
Ketika ditanya lebih detail soal kapan lima anggota DPR nonaktif itu dipanggil, Dek Gam mengaku masih mengatur jadwal.
"Nanti kita rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya sedang kita atur," ucap dia lagi.
Baca juga: MKD Mulai Sidang Etik Sahroni dkk Hari Ini, Teradu Tak Perlu Hadir
Diberitakan sebelumnya, MKD DPR RI menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif seusai aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.
Sidang ini beragendakan registrasi perkara dan pendalaman laporan tanpa kehadiran para teradu.
Kelima anggota DPR itu dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing setelah pernyataan mereka dinilai kontroversial dan memantik kemarahan publik hingga menimbulkan demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Pernyataan yang dipersoalkan antara lain terkait kenaikan tunjangan anggota dewan hingga ucapan yang dianggap tidak empatik.
Baca juga: Nasdem Belum Siapkan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Tunggu Putusan MKD
Salah satu pernyataan yang memicu reaksi keras datang dari Sahroni yang menyebut orang yang mengusulkan DPR dibubarkan sebagai “tolol”.
"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata anggota MKD Nazaruddin kepada Kompas.com, 31 Agustus 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang